Judul Acara Penyerahan SK Digital, Ternyata Wkwkw…

Read Time:2 Minute, 15 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
‎Gebyar acara yang ditulis dalam back ground digital panggung penyerahan SK digital bagi ribuan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, ternyata belum bisa diunduh oleh penerima.

Acara yang dikemas seolah penyampaian SK resmi itu, ternyata tidak disertai dokumen pengangkatan apa pun, sementara proses persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diketahui masih berjalan.

‎Sejumlah tenaga PPPK Paruh Waktu menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk kebohongan publik, karena SK Bupati sebagai dasar pengangkatan pun belum dibuat.

“Belum terima surat keputusan apapun saya,” ujar salah satu pegawai PPPK yang mengikuti acara.

Mereka menilai agenda itu menyesatkan dan manipulatif karena disampaikan kepada publik sebagai penyerahan SK resmi.

‎Isu ini menguat setelah Sekretaris BKD Sidoarjo, Arif Mulyono, mengonfirmasi bahwa kegiatan yang digelar di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo itu memang tidak melibatkan SK apa pun.

‎“Acara kemarin bukan penyerahan SK. Itu hanya pengarahan dari Bupati dan Kepala BKN. SK baru akan diberikan Januari setelah perjanjian kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) selesai,” ucap Arif, Selasa (18/11/2025) seperti dikutip BJtm.

‎Penjelasan tersebut memicu pertanyaan publik terkait dugaan manipulasi informasi, terutama karena ribuan PPPK Paruh Waktu telah diundang dalam acara yang dipromosikan sebagai penyerahan SK digital.

‎Sejumlah pihak mendorong adanya audit dan investigasi jejak digital terkait pembuatan SK, termasuk materi publikasi yang menyebut penyerahan SK telah dilakukan.

Kritikus menyebut narasi tersebut berbahaya karena dapat menciptakan ilusi administratif yang belum sah secara hukum.

‎Selain menciptakan kegaduhan, dugaan manipulasi ini dinilai memberi harapan palsu bagi ribuan tenaga PPPK yang masih menunggu kepastian status mereka.

‎Hingga kini, publik menantikan klarifikasi resmi dari pemerintah mengenai alasan penggunaan istilah “penyerahan SK digital” sebelum dokumen itu benar-benar terbit sesuai aturan.

Seperti diketahui, Sebanyak 3.862 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, mendapatkan SK PPPK secara digital oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Kepala BKN Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (17/11/25).

‎Penyerahan tersebut menjadi momentum bersejarah bagi ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu. Mereka menempuh perjalanan panjang dalam proses seleksi, hingga akhirnya resmi menjadi bagian dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk membangun generasi aparatur yang modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Ia berpesan agar status baru ini diimbangi dengan peningkatan kinerja dan moralitas.

“Diharapkan untuk seluruh ASN dan PPPK di Sidoarjo tidak hanya bekerja dengan kompetensi, tetapi juga dengan hati dan berakhlak, serta semangat melayani bangsa,” tegas H. Subandi di hadapan ribuan PPPK.

Sementara itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat SDM aparatur melalui pengangkatan PPPK. Zudan mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk menjaga nama baik daerah melalui kerja sama dan kolaborasi yang solid. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *