Duar!! Anggota Dewas RSUD Dipanggil Mabes Polri Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Anggota Dewan Pengawas RSUD Notopuro Mulyono Wijayanto, mendapat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Panggilan dengan nomor B/6384/XI/Res.2025/Dittipidum ini, merupakan tindak lanjut pihak kepolisian atas laporan nomor LP/B/451/IX/2025 tertanggal 16 September 2025.
Dari rujukan surat laporan itu, Unit V Subdit I Dittipidum Mabes Polri melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHP, yang terjadi sejak bulan Juli 2024 sampai sekarang, yang dilakukan oleh dua orang penting di Sidoarjo.
Dalam surat panggilan itu, Mulyono diminta hadir menghadap ke Unit Dittipidum Mabes Polri pada Selasa (11/11/2025).
Saya di konfirmasi melalui nomor WA nya, hanya memanggil dan centang 1.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Mulyono pada Selasa kemarin terbang ke Jakarta menghadiri pemeriksaan.
Mulyono Wijayanto adalah anggota dewan pengawas RSUD Notopuro yang diangkat sejak Juni 2024.
Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Notopuro itu, sempat menjadi perbincangkan panas di kabupaten Sidoarjo.
Pasalnya, waktu itu, Mulyono disebut secara tiba-tiba diangkat sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah, sebagai bentuk balas jasa.
Mulyono adalah ketua tim sukses salah satu calon bupati dalam sejarah Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu.
Namun RSUD RT Notopuro mengklarifikasi kabar miring yang beredar tentang jabatan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RT Notopuro.
Posisi Mulyono Wijayanto menurut Dirut RSUD Atok Irawan dipastikan tidak terkait politik dan sudah sesuai ketentuan. (Abidin)
More Stories
Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin,...
Pelapor Sebut Subandi Janjikan Keuntungan Berlipat Dari Nilai Investasi Rp 28 Miliar, Tapi Bohong…
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Dugaan Penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga dilakukan Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono dan Reno...
SPDP Turun, Penyidikan Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Oleh HS Dan MRW Dimulai
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)– Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan kasus dugaan penipuan senilai Rp 28 miliar yang disinyalir dilakukan HS dan MRW dua...
Aset Tanah Pemkab Jadi Bangunan Permanen, Kejaksaan Lakukan Pendalaman
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo , memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Tanah aset Pemkab di Kelurahan Taman, yang kini...
Miris, Meski Terus Dibersihkan, Sampah Kali Jumput Rejo Tetap Menumpuk Tiap Hari
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) -Himbauan hingga ancaman denda dan pidana, nampaknya tidak membuat warga disepanjang aliran sungai Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, sadar akan...
Dugaan Korupsi Kelalaian Dalam Jabatan Soal Pelayanan Parkir, SOMASI Laporkan Pemkab Sidoarjo Ke Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-SOMASI (Solidaritas Masyarakat Masyarakat) LSM yang bergerak di bidang politik pemerintahan dan hukum, melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan...

Average Rating