
Laziznu Beri Gelar “Bapak Anak Yatim Se Sidoarjo” Sudah Logis Kah ?
OPINI (liputansidoarjo.com) –
Pemberian gelar “Bapak” kepada seorang tokoh publik, lazim diberikan kepada satu sosok yang benar-benar memiliki dedikasi tinggi dan luar biasa serta berkecimpung cukup lama dalam satu hal yang memberi manfaat besar.
Seperti contoh bapak proklamasi yang diberikan kepada Presiden Soekarno karena menjadi tokoh pertama yang menjadi simbol kemerdaaan Indonesia dengan perjalanan panjang perjuangannya.
Atau label bapak pembangunan yang diberikan kepada presiden Soeharto, yang diberikan karena puluhan tahun bekerja keras membangun Indonesia menuju era baru dimasanya.
Begitu juga Bapak Pluralisme yang disematkan kepada Gus Dur , yang terbukti merangkul semua golongan disaat masa hidupnya.

Namun pemberian nama “Bapak Anak Yatim Sidoarjo” yang dipersembahkan Laziznu Sidoarjo untuk H.Subandi sebagai bupati Sidoarjo pada Minggu (6/7/2025) hari ini, tentu saja membuat penulis mengernyitkan dahi.
Sudah tepatkah label fantastis itu disandang orang nomor satu di Sidoarjo ini ?
Jika menganut kalimat Hak Asasi, tentu tidak salah dan sah – sah saja Laziznu memberikan gelar ‘istimewa’ itu.
Toh yang punya gawe acara Laziznu dengan anggaran anggaran sendiri.
Namun jika menganut faham kalimat opo wes pantes ? Tentu ini masih harus diperdebatkan cukup panjang.
Apalagi dalam satu diskusi grup, tokoh senior PKB H.Kalim memberikan reaksi cukup menarik.
iya menulis kalimat seperti ini “Penghargaan itu biasanya atau lajimnya diberikan kepada orang yang berprestasi. Pertanyaannya. Prestasi apakah yang disandang pak bupati sehingga dikasih penghargaan sebagai bapak anak yatim?
Apakah penghargaan itu mengandung unsur politik?
Apakah penghargaan ini mengandung unsur obyektif atau subyektif menurut teman teman?
Apakah pemberian penghargaan yang tidak diawali dengan penilaian itu bisa disebut obyektif?.
Banyak kalimat tanya pada tulisan H.Kalim ini, yang mungkin juga mewakili banyak masyarakat, salah satunya penulis.
Pasalnya, jika seseorang sudah didaulat menjadi bapak e anak yatim se Sidoarjo, maka konswekensi logisnya, iya sudah memberikan sesuatu kepada seluruh anak yatim di Sidoarjo yang berjumlah ribuan atau mungkin puluhan ribu anak yatim yang berdiam di Kabupaten Sidoarjo ini.
Apakah benar perhatian kepada ribuan bahkan puluhan ribu yatim Sidoarjo itu sudah diberikan H.Subandi selama ini ?
Tentu perlu data, karena faktanya, yayasan yatim yang berdiri di kediaman penulis, atau kongkritnya anak kecil tetangga penulis yang sudah yatim bertahun- tahun, belum tersentuh secara langsung bantuan dari sosok yang sudah menyandang bapak e yatim se Sidoarjo itu.
Dan lagi jabatan bupati itu cuma lima tahun dan tambah lima tahun jika terpilih lagi. Namun jika sudah tidak menjabat, pertanyaannya, apakah gelar Bapak e yatim se Sidoarjo itu dicopot atau gugur dengan sendirinya?
Sekali lagi, pemberian gelar “Bapak” itu, merupakan hak dari lembaga pemberi, namun seyogyanya yang masuk akal dan benar-benar logis tanpa tendensi “asal bapak senang”.
Penulis : Abidin
Anggota PWI Sidoarjo
Average Rating