
Bikin Komisi D Kaget, Tiap Tahun Ternyata Ada Sisa Dana BOSDA Milyaran Rupiah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Mendekati masa penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026, Komisi D DPRD Sidoarjo melakukan penekanan terhadap pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Salah satu pengawasan ini, dengan melakukan hearing bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, serta mengundang secara khusus Ombusmen Jawa Timur, Rabu (14/5/2025) di ruang Paripurna.
Hearing yang dipimpin langsung H.Damroni Chudlori (ketua) dan H.Bangun Winarso (wk ketua) komisi D ini, diikuti mayoritas anggota komisi D.
Diantaranya H.USMAN,M.Kes, H.PUJIONO, H .SUTADJi, HJ.KASIPAH,A.Md, IRDA BELLA AP, PRATAMA YUDIARTO,S.H, WAHYU LUMAKSONO,S.Pd dan Hj.FITROTIN HASANAH.
Bangun Winarso wakil ketua komisi D DPRD Sidoarjo dalam pembukaan hearing, mengharapkan adanya Efektifitas pengunaan dana BOSDA serta ingin penyaluran dana BOSDA yang berkeadilan untuk semua lapisan masyarakat.
Keinginan ini disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Dr. Tirto Adi, M.Pd.
“Contoh kasus, ada sekolah swasta dengan pembayaran SPP diatas ratusan ribu dengan jumlah siswa banyak, mendapatkan dana BOSDA bisa semakin tertawa karena tambahan suplemen dana. Ini berbanding terbalik dengan ada sekolah yang siswanya sedikit meskipun negeri, meskipun dapat BOSDA maka tidak akan bisa maju. Karenanya harus ada ada keadilan untuk penyaluran BOSDA ini,” jelas Bangun.
Politisi PAN ini menambahkan, Dana sebesar hampir Rp160 miliar untuk BOSDA tahun 2025 ini, diharapkan betul-betul bermanfaat sehingga ada sistem pengelolaan dana BOSDA berkeadilan .
“Kalau bisa, Komisi D berharap BOSDA tepat sasaran, bahkan bisa dialihkan bantuan lain,” terang Bangun.
Selanjutnya, H.Usman anggota komisi D DPRD Sidoarjo dari PKB memberikan masukan, agar Dikkab bisa memberikan uraian, apakah BOSDA sudah mencerminkan sebuah keadilan menurut kacamata Dikkab ?.
Karena menurut Abah Usman, karena banyak kasus sekolah yang tidak bisa membangun karena peruntukan dana BOSDA, tidak bisa dialihkan untuk pembangunan
“Seperti SMP 2 Sedati sepuluh hari lalu, mendapat surat dari Desa Buncitan untuk membongkar jembatannya demi normalisasi sungai. Namun karena tidak ada dana untuk pembongkaran itu, otomatis sekolah menjadi kebingungan. Maka itu, saya berharap ada terobosan baru dari penggunaan dana BOSDA ini,” ungkap Abah Usman.
Selain membahas soal terobosan baru penggunaan dana BOSDA, dalam hearing ini ternyata terungkap hampir tiap tahun ada kelebihan sisa dana BOSDA milyaran rupiah, dan membuat komisi D lumayan kaget.
Dari data yang ada, untuk adna BOSDA tahun 2023 yang dialokasikan sebesar 161 M, ternyata penyalurannya sebesar Rp 154 miliar atau sisa Rp Rp 7 miliar.
Tahun 2024 dana BOSDA sebesar 157 miliar, disalurkan sebesar 152 miliar atau sisa Rp 5 miliar, dan pada tahun 2025, dana BOSDA sebesar 157 M dan tercatat penyaluran sebesar Rp 153 miliar atau sisa Rp 2 miliar.
Karena terdapat selisih yang cukup besar mencapai miliaran, komisi D berharap ada evaluasi dan sistem yang lebih baik untuk penyalurannya.
“Eman Eman ada kelebihan dana milyaran yang tidak terserap hampir tiap tahun untuk dana BOSDA ini. Kelebihan dana BOSDA ini bisa disisipkan untuk pembangunan sekolah dan pemberian insentif guru,” tegas Damroni Chudlori ketua komisi D selepas hearing.
Sementara itu Hj Fitrotin Hasanah anggota komisi D dari PPP, berharap ada penyaluran dana BOSDA ini dengan penataan yang proposional
Dirinya meminta, Jika bisa untuk sekolah swasta yang dinilai sudah mapan, tetap bisa diberikan tapi dengan konsep pembagian proposional.
“BOSDA harus tersalurkan dengan proposional dan harus bisa menciptakan sekolah yang benar-benar layak,” ungkapnya.
Kadikkab Sidoarjo
Dr. Tirto Adi, M.Pd mendapat masukan ini, menyatakan sepakat karena asas keadilan tidak harus sama, dan berani mengambil keputusan .
“Keadilan itu ada dua yakni distributif dan keadilan komulatif. Selama ini penyaluran BOSDA diterapkan dengan keadilan distributif. Namun Jika digeser distributif ke komulatif maka ini perbaruan, sepakat dirubah,” ujar Kadikkab. (Abidin)
Average Rating