
Ini Sikap Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Sidoarjo Soal Aksi “Boikot” Anggota Dewan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Absennya 30 lebih anggota DPRD Sidoarjo dalam rapat paripurna pandangan fraksi untuk LKPJ Bupati 2024 kemarin, disikapi bijaksana oleh H.Rahmat Muhajirin ketua dewan penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo.

Ditemui pada Kamis (8/5/2025) sore, Rahmat Muhajirin menyatakan bahwa sikap ‘boikot’ puluhan wakil rakyat diparipurna itu, merupakan sinyal agar aspirasi anggota dewan harus didengar.
“Kalau tidak ada persoalan krusial dan membuat wakil rakyat bersikap seperti itu, saya rasa tidak akan ada aksi ‘boikot’ . Saya kira harus ada langkah mendengar dan duduk bersama antara pimpinan daerah dan legislatif untuk menyikapi persoalan aksi itu,” ujar Rahmat Muhajirin.
Khusus untuk seluruh anggota Fraksi Gerindra yang tidak hadir di paripurna tersebut, Rahmat Muhajirin menyebutnya bukan merupakan wujud penarikan dukungan politik khususnya kepada Bupati Sidoarjo.
Bahkan sejak awal menurut Rahmat Muhajirin, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung pemerintahan Subandi-Mimik.
“Kita tidak pernah menjauh dari bupati, namun kalau bupati yang menjaga jarak dengan Gerindra, itu bisa dilihat faktanya saja,” jelas Rahmat Muhajirin.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini mengakui, untuk menjaga keharmonisan antara eksekutif dengan legislatif, pihaknya mendorong agar eksistensi dewan kembali ditunjukkan.
“Dewan ini punya hak pengawasan dan penganggaran, yang mana itu juga harus diakomodir. Jangan malah dewan dikebiri haknya, yang menyebabkan kondisi politik di Sidoarjo tidak kondusif,” terang Rahmat Muhajirin lagi.
Untuk itu, Rahmat Muhajirin juga mendorong agar eksekutif tidak terlalu kaku. Bahkan pihaknya menginginkan ada revisi Perbup, yang mengakomodir hak keuangan antara anggota dan pimpinan agar tidak jomplang.
“Dewan itu punya kewenangan dan hak Pokir, saya berharap dibagi rata dan proposional sehingga tidak terus gaduh,” jelas Rahmat Muhajirin.
Sebelumnya Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan agenda pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (6/5/2025) sore, hanya dihadiri sekitaran 17 legislator.
Ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD ini disebut-sebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Bupati H. Subandi, atas berbagai sikapnya kepada DPRD Sidoarjo. (Abidin)
Average Rating