Kawal Pilkada Bermartabat, 100 Pengacara Siap Bentengi SAE
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sekitar 100 advokat (pengacara) dan legal hukum di Sidoarjo, menyatakan bergabung dalam Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Achmad Amir Aslichin – Edy Widodo (SAE).
Untuk memantapkan kinerjanya, devisi yang khusus menangani terjadinya pelanggaran hukum terkait pelaksanaan Pilkada 2024 ini menggelar rapat kordinasi (Rakor) di Posko Kemenangan SAE di Kawasan Taman Pinang, Sidoarjo, pada Sabtu (19/10) siang.
Rakor dengan tagline SIGAP (Aksi dan Tanggap) ini dipimpin Husodo Sudiro, koordinator devisi hukum dan advokasi ini dihadiri Ketua Tim Pemenangan SAE, dan beberapa pengurus partai pengusung.
Di antaranya Emir Firdaus, Ketua DPD PAN Sidoarjo, Samsul Hadi, Ketua DPC PDIP Sidoarjo, berikut Wakil Ketua Riduan Caesar.
Juga hadir Mas Iin, sapaan Cabup SAE di pengujung acara Rakor tersebut.
“Mudah mudahan tujuan perjuangan kita semua bisa terwujud, mulai memenangkan Pilkada hingga pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati berjalan lancar dan aman,” kata Mas Iin.
Keberadaan tim hukum ini, lanjut Mas Iin memang sangat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi berjalan sebagai mestinya, tanpa diwarnai pelanggaran hukum dari pihak mana pin.
Sehingga tujuan dari devisi ini selain melakukan kajian-kajian sebagai proses upaya mencari keadilan atas terjadinya pelanggaran Pilkada, jugamemberikan advokasi atau pendampingan kepada masyarakat yang hak-hak politiknya dirampas oleh pihak-pihak yang ingin menciderai azas-azas demokrasi.
“Dibanding sebelum-sebelumnya, lanjut Mas Iin, kelangsungan Pilkada kali ini ada potensi besar terjadinya pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, Mas Iin, maupun Abah Usman mengapresiasi langkah-langkah kalangan praktisi hukum Sidoarjo yang rela memberikan dukungnan kepada Paslon SAE dengan bergabung ke devisi hukum dan advokasi SAE.
“Tentunya arahnya bukan mencari musuh. Namun kita harus tegas menyikapi terjadinya pelanggaran Pilkada. Karena prinsip kami adalah memenangkan Pilkada ini secara bermartabat, sesuai azas-azas demokrasi. Tanpa ada kecurangan maupun diwarnai pelanggaran hukum,” ujarnya.(Abidin)
Average Rating