Sidang Lanjutan BPPD, Potongan Insentif Tiap Triwulan Capai Rp 500 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan insentif pegawai BPPD kembali digelar di PN Tipikor Juanda, Senin (8/7/2024).

Tiga saksi dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang saksi ini diantaranya Hadi Yusuf mantan sekretaris BPPD, Sulistyono sekretaris aktif BPPD, dan Rahma Fitri Kristiani mantan Kasubag Umum, ketiganya merupakan pegawai BPPD Sidoarjo.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indayani SH, ketiga saksi ini kompak menyatakan bahwa pemotongan dana isentif ini sudah berjalan lama, dan dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Nilai pemotongan tidak tanggung – tanggung mencapai jutaan rupiah tiap setor tiga bulan sekali.
Seperti keterangan Sulistyono, yang mengaku dipotong 3 juta tiap bulannya.
“Karena pendapatan insentif yang saya terima diatas 10 juta, maka potongan saya Rp 3 juta,” terang Sulistyono.
Begitu juga yang disampaikan Hadi Yusuf dan Rahma Fitri Kristiani, bahkan menurut Fitri setoran potongan memcapai lima ratus juta rupiah jika sudah terkumpul tiap tiga bulannya.
Jaksa KPK dalam sidang ini terus memberikan pertanyaan yang sangat tajam kepada saksi Yusuf Hadi, termasuk presentase besaran potongan tiap pegawai, dan sifat “wajib” potongan yang diterapkan di BPPD itu.
Hadi Yusuf mengaku awalnya kaget atas pemotongan yang diterapkan di BPPD, tapi selanjutnya merasa terbiasa.
“Karena sudah kesepakatan, saya lama-lama ikhlas dengan potongan itu,” ujar Yusuf Hadi.
Sulistyono sekretaris BPPD dalam ketarangannya menyatakan, sejak awal menjabat sebagai sekretaris BPPD sudah mendengar adanya ‘Shodaqoh’ potongan insentif itu.
Sampai berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. (Abidin)
More Stories
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...
RM Serahkan Bukti Baru, Perkuat Proses Penyidikan Mabes Polri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan...
Empat Mantan Kepala Dinas P2CKTR Dituntut 6 Dan 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi terdakwa...
Subandi Ngotot Minta Sertifikat Dikembalikan, RM “Kita Ikuti Proses Hukum Saja”
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Subandi SH Bupati Sidoarjo tetap ngotot bahwa penerimaan dana sebesar Rp 28 miliar yang diterima melalui transfer dari...
RM Dan Tiga Saksi Pelapor Sudah Diperiksa Penyidik, Selanjutnya Siap-Siap Subandi Sebagai Pihak Terlapor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono...
Terbaru, SPDP Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Dikirim Penyidik Mabes Polri Ke Jampidum Kejagung RI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Subandi SH, dan Rafi Wibisono...

Average Rating