Sidang Lanjutan BPPD, Potongan Insentif Tiap Triwulan Capai Rp 500 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan insentif pegawai BPPD kembali digelar di PN Tipikor Juanda, Senin (8/7/2024).

Tiga saksi dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang saksi ini diantaranya Hadi Yusuf mantan sekretaris BPPD, Sulistyono sekretaris aktif BPPD, dan Rahma Fitri Kristiani mantan Kasubag Umum, ketiganya merupakan pegawai BPPD Sidoarjo.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indayani SH, ketiga saksi ini kompak menyatakan bahwa pemotongan dana isentif ini sudah berjalan lama, dan dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Nilai pemotongan tidak tanggung – tanggung mencapai jutaan rupiah tiap setor tiga bulan sekali.
Seperti keterangan Sulistyono, yang mengaku dipotong 3 juta tiap bulannya.
“Karena pendapatan insentif yang saya terima diatas 10 juta, maka potongan saya Rp 3 juta,” terang Sulistyono.
Begitu juga yang disampaikan Hadi Yusuf dan Rahma Fitri Kristiani, bahkan menurut Fitri setoran potongan memcapai lima ratus juta rupiah jika sudah terkumpul tiap tiga bulannya.
Jaksa KPK dalam sidang ini terus memberikan pertanyaan yang sangat tajam kepada saksi Yusuf Hadi, termasuk presentase besaran potongan tiap pegawai, dan sifat “wajib” potongan yang diterapkan di BPPD itu.
Hadi Yusuf mengaku awalnya kaget atas pemotongan yang diterapkan di BPPD, tapi selanjutnya merasa terbiasa.
“Karena sudah kesepakatan, saya lama-lama ikhlas dengan potongan itu,” ujar Yusuf Hadi.
Sulistyono sekretaris BPPD dalam ketarangannya menyatakan, sejak awal menjabat sebagai sekretaris BPPD sudah mendengar adanya ‘Shodaqoh’ potongan insentif itu.
Sampai berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. (Abidin)
More Stories
Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin,...
Pelapor Sebut Subandi Janjikan Keuntungan Berlipat Dari Nilai Investasi Rp 28 Miliar, Tapi Bohong…
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Dugaan Penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga dilakukan Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono dan Reno...
SPDP Turun, Penyidikan Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Oleh HS Dan MRW Dimulai
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)– Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan kasus dugaan penipuan senilai Rp 28 miliar yang disinyalir dilakukan HS dan MRW dua...
Aset Tanah Pemkab Jadi Bangunan Permanen, Kejaksaan Lakukan Pendalaman
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo , memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Tanah aset Pemkab di Kelurahan Taman, yang kini...
Miris, Meski Terus Dibersihkan, Sampah Kali Jumput Rejo Tetap Menumpuk Tiap Hari
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) -Himbauan hingga ancaman denda dan pidana, nampaknya tidak membuat warga disepanjang aliran sungai Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, sadar akan...
Dugaan Korupsi Kelalaian Dalam Jabatan Soal Pelayanan Parkir, SOMASI Laporkan Pemkab Sidoarjo Ke Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-SOMASI (Solidaritas Masyarakat Masyarakat) LSM yang bergerak di bidang politik pemerintahan dan hukum, melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan...

Average Rating