Tidak Ada Pendapatan Masuk Dari Parkir Hingga Mei 2024, Komisi B Panggil Dishub Dan PT ISS
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi B DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Dinas Perhubungan dan PT Indonesia Sarana Servis (ISS)-KSO, sebagai langkah mengurai persoalan pembayaran restribusi parkir, Jum’at (14/6/2024).
Hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi itu, dipimpin Bambang Pujianto Ketua bersama Sujalil wakil ketua komisi B DPRD Sidoarjo, juga Setyowati anggota komisi B dari PKB.
Dari Pemkab Sidoarjo, hadir langsung Benny Airlangga Kadishub, serta satu perwakilan dari PT ISS.
“Hearing hari ini, bertujuan untuk mengurai persoalan apa yang membuat PT ISS belum menyetorkan kewajiban retribusi ke Kasda,” ujar Bambang.
Ketua Komisi B dari FGerindra ini juga mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengkaji dokumen perjanjian kerjasama antara Dishub Sidoarjo dengan PT ISS-KSO.
“Kami berharap kedua belah pihak menghormati hasil addendum perjanjian kerjasama,” ujarnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan, bahwa sesuai dengan perjanjian, PT ISS memang harus membayar kewajibannya setiap bulan.
Jika memang PT ISS-KSO belum setor dari mulai Januari-Mei 2024, pihaknya ingin mengetahui apa penyebabnya.
Dalam hearing ini, pihak PT ISS mengaku akan mengajukan adendum ke dua, yang isinya meminta jangka waktu tiap enam bulan sekali untuk setor kewajiban.
Dan tentu saja permintaan ini tidak serta merta disanggupi oleh Dishub.
“Kitatidak bisa menyetujui adendum baru ini, karena itu kewenangan Kepala daerah,” tutur Kadishub.
Pada akhir tahun 2023 lalu, telah terjadi kesepakatan antara Dishub Sidoarjo dengan PT ISS-KSO untuk addendum perjanjian kerjasama terkait jumlah titik parkir dari 359 titik menjadi 87 titik.
Kesepakatan ini juga berdampak pada nilai kontrak yang harus disetorkan ke Kasda dari Rp 32 Milyar menjadi Rp 6,6 Milyar pertahun.
Dimana PT ISS-KSO memiliki kewajiban untuk menyetorkan pendapatan parkir sekitar Rp 550 juta ke Pemkab Sidoarjo.
Akan tetapi, kesepakatan baru dalam addendum antara PT ISS-KSO dengan Dishub Sidoarjo tidak berjalan normal.
Karena hingga bulan Mei 2024 ini, PT ISS-KSO belum juga menyetorkan pembayaran retribusi parkir.
Sudjalil wakil ketua komisi B, meminta pihak PT ISS menghormati kesepakatan yang sudah dibuat.
Soal adanya adendum baru, hal itu nanti dibicarakan lebih lanjut.
“Soal tekhnis adendum, komisi B tidak
masuk terlalu dalam. Kita hanya memastikan, bahwa pendapatan dari parkir ini berjalan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” ujar kader PDIP tulen ini.
Sementara itu Benny Airlangga menegaskan, bahwa atas keterlambatan setoran selama 5 bulan itu, pihaknya sudah berkali-kali melakukan penagihan kepada PT ISS-KSO selaku pengelola parkir milik Pemkab Sidoarjo.
Total pendapatan dari parkir yang harus disetorkan oleh PT ISS-KSO ke Kasda Sidoarjo sebesar Rp 2.750 juta.
“Mestinya setiap bulan, PT ISS-KSO menyetorkan sekitar Rp 500 jutaan. Tapi, mulai Januari sampai sekarang (Mei, red) belum setor sama sekali,” sampainya.
Ia berharap ada itikad baik dari PT ISS-KSO untuk melunasi setoran retribusi parkir yang nunggak selama 5 bulan ini.
Dan selanjutnya melakukan setoran retribusi parkir setiap bulannya, sebagaimana yang telah disepakati dalam pernjanjian kerjasama.(Abidin)
Average Rating