Peserta Aksi Demo Bakal Diproses Hukum , Dimas Siap Laporkan Balek Istri Bupati Ke Polisi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Langkah Satpol PP yang akan melakukan penegakan hukum kepada pembuang sampah di depan pendopo, saat demo yang dilakukan oleh Gabungan Pekerja Kebersihan Indonesia (Gapeksi) DPP Gapeksi, ditanggapi keras oleh ketua DPP Gapeksi Dimas Yemahura Alfaraw.
Bahkan saat dikonfirmasi melalui telpon, Dimas mengaku siap mendampingi tujuh orang yang akan dipanggil oleh Satpol PP Sidoarjo.
“Kita akan hadapi Satpol PP jika mau main hukum. Apalagi sekarang dibangun narasi bahwa anggota Gapeksi yang demo kemarin bukan pekerja kebersihan. lah kalau bukan kebersihan, apa mereka pekerja pabrik?,” ujar Dimas geram.
Masih menurut pria yang juga lawyer ini, sebagai seorang pemimpin, seharusnya Bupati Sidoarjo kau mengedepankan dialog dengan mengundang pendemo,.
“Kesalnya teman-teman kemarin itu karena ada jawaban dari dalam pendopo, jika bupati tidak mau menemui rekan rekan yang demo. Ya akhirnya itu yang terjadi,” jelas Dimas.
Dimas juga menyebutkan, pihaknya juga menyayangkan statemen istri bupati yang menyebutkan jika yang melakukan aksi kemarin adalah orang-orang bayaran.
“Mana ada orang berakal waras yang mau dibayar untuk buang sampah di rumah bupati ?. Tuduhan keji dari istri bupati yang menyebut kita dibayar ini akan kita laporkan juga kepada pihak berwajib,” ungkap Dimas lagi.
Dimas menyebutkan, sebagai pimpinan daerah, mestinya bupati harus bermuhasabah kenapa rakyatnya marah seperti itu.
“Apalagi bupati inikan santri, mestinya lebih bisa mengayomi rakyatnya, tidak malah main hukum,” jelas Dimas.
Sedangkan Kasatpol PP Yani Setiawan menyatakan sudah mengantongi tujuh identitas peserta demo yang terbukti melakukan pembuangan sampah di depan pintu gerbang pendopo Sidoarjo.
Setelah melakukan gelar perkara dengan penegak hukum lain, maka pihaknya akan memanggil ketujuh orang ini untuk diperiksa.
Sementara itu Kepala UPT TPA Griyo Mulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat mengatakan, puluhan pendemo kemarin bukan petugas kebersihan DLHK. Mereka demo mengatasnamakan Gapeksi.
Petugas pengumpul atau penggrobak sampah tersebut, sebagian adalah pekerja dari TPS3R Desa.
Sebagian lain adalah jasa pengumpulan sampah mandiri yang tidak terikat dengan TPS3R Desa.
“Meskipun bukan bagian dari DLHK secara langsung, para pengumpul sampah merupakan mitra bagi Pemkab Sidoarjo. Kebijakan yang disusun tidak pernah punya tujuan untuk merugikan siapapun. Namun, seluruh praktik pengelolaan sampah harus berjalan sesuai regulasi yang ada,” ucap Hajid. (Abidin)
Average Rating