Komisi A Suport Persoalan Tanah Warga Cemengkalan, Samsul Hadi Siap Kawal Proses Pengembalian Hak Warga Sampai Tuntas

Read Time:1 Minute, 32 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Perjuangan 75 warga Desa Cemengkalan Sidoarjo yang memiliki tanah Gogol dan secara sepihak diduga menjadi Aset Tanah Kas Daerah (TKD) oleh Kelurahan Cemengkalan Kabupaten Sidoarjo, mulai menemukan titik terang.

Hal ini setelah pada haering bersama yang digelar komisi A DPRD Sidoarjo bersama bagian aset Pemkab Sidoarjo dan warga pada Selasa (24/10/2023), diketahui tanah seluas 1.2 H itu ternyata memang tercatat sebagai lahan pinjam untuk kas saat masih berstatus Desa Cemengkalan.

Karenanya sebagai upaya memperlancar proses pengembalian lahan milik warga itu, Samsul Hadi anggota komisi A DPRD dari PKB untuk Dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo-Buduran-Sedati) siap mengawal persoalan ini hingga selesai.

“Dari uraian persoalan warga pada hearing tadi, memang tanah warga ini tidak pernah dijual apalagi diberikan untuk kelurahan Cemengkalan. Karenanya kesimpulan hearing tadi meminta bagian aset untuk berkordinasi denhan Pj Sekda segera menuntaskan proses pengembalian tanah milil warga Cemengkalan itu,” ujar Samsul Hadi yang turut Hearing dari awal sampai akhir.

Samsul Hadi sendiri, sebelumnya sudah turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui ikhwal persoalan tanah warga itu.

Dari diskusi dan turun ke lokasi langsung itu, Samsul mendorong warga untuk bersurat ke DPRD Sidoarjo untuk bisa menggelar hearing bersama pihak terkait.

Pada proses hearing, banyak cerita yang sangat runtun disampaikan oleh warga.

Bahkan salah satu warga yang sudah terbilang sepuh, hapal betul bagaimana proses awal tanah milik orangtuanya
itu tiba-tiba diakui milik aset Pemkab.

Melly Martine ahli waris petani yang juga koordinator warga, mengatakan dirinya bersama puluhan warga tersebut sudah melaporkan persoalan pengklaiman tanah gogol menjadi TKD ini ke Polda Jatim pada 31 Januari 2023.

“Warga Gogol pun tidak pernah mengalihkan haknya ke desa/kelurahan sehingga permasalahan ini belum ada titik temu.
Untuk saat ini dari pihak kelurahan mengklaim menjadi tanah TKD, namun secara faktanya, itu tanah kami, dan kita pegang betul surat-suratnya yang asli dan lengkap,” ujar Melly. (Abidin)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *