Demi Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Komisi D Bahas Kembali Program UHC Bersama Dinkes

Read Time:8 Minute, 56 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Meski sudah dihentikan per 1 Januari 2022, Program universal health coverage (UHC) yang dicanangkan Pemkab Sidoarjo sejak 1 Juni 2021 lalu, kedepan program ini bisa jadi bakal dijalankan lagi.

Hal ini disampaikan H.Abdillah Nasih ketua komisi D DPRD Sidoarjo, selepas memimpin hearing bersama Dinas kesehatan dan BPJS Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Nasih, saat menggelar haering soal UHC ini bersama Dinas Kesehatan dan BPJS, memang terdapat kekurangan jumlah peserta JKN KIS sekitar 5 persen atau 80 ribu jiwa peserta, sebagai syarat pelaksanaan program UHC.

Sedangkan syarat program UHC ini agar bisa berjalan di Sidoarjo menurut Nasih, cakupan kepersertaan warga dalam Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS BPJS adalah 75 persen.

“Kita masih sekitar 70 persen
peserta JKN KIS BPJS yang ada di Sidoarjo, sedangkan dana yang harus disiapkan untuk memenuhi kekurangan 5 persen JKIN KIS itu sebesar 60 Miliar,” ujar Nasih.

Masih menurut Nasih, pada hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi itu, Dinas kesehatan menyatakan siap berupaya memenuhi kurangnya cakupan peserta, dengan back up anggaran yang ada.

“Sebenarnya tinggal menggeser anggaran JKTM yang ada untuk program UHC, karena nilainya memang sama yakni 60 hingga Rp 70 miliar,” terang Nasih.

Pada haaring waktu itu menurut Abdillah Nasih, juga disepakati adanya pengembalian jumlah kapitasi dan kenaikan nilai pembiayaan yang diterima di Puskesmas.

Karena memang faktanya, nilai Kapitasi antara klinik swasta dengan Puskesmas
terjadi ketimpangan.

“Jika di klinik swasta, jumlah pasien yang ditanggung bisa mencapai 10 ribu pasien dengan nilai pembiayaan sebesar 10 ribu perpasien. Sedangkan di Puskesmas hanya Rp 7 ribu perpasien dengan Kapitasi jumlah pasien yang terus merosot,” ungkap Abdillah Nasih.

Menurut politisi dari Dapil Sidoarjo 6 (Waru-Gedangan) ini, dari data tiap Puskesmas yang ada di Sidoarjo, jumlah kapitasi pasien sesudah UHC dan setelah UHC diputus awal tahun 2022 lalu memang merosot cukup tajam.

Salah satu contoh di Puskesmas Waru, sebelum ada UHC, jumlah kapitasi pasien sebanyak 50.615.

Sedangka setelah program UHC diluncurkan, jumlahnya naik menjadi 57.399.

Namun pasca UHC diputus, jumlah pasien merosot menjadi 34.222 peserta.

“Berarti ada potensi kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp 105 juta. Ini didapat dari jumlah kapitasi pasien yang hilang tadi, dikalikan dengan nilai pertanggungan Rp 7000 per pasien,” tutur Nasih lagi.

Karenanya, jika pada tahun 2023 ini atau paling lambat tahun 2024 mendatang jumlah kuota UHC sudah terpenuhi seluruhnya, komisi D berharap nilai kapitasi yang diterima oleh Puskesmas bisa dinaikkan oleh BPJS.

“Ya tentu saja sarana dan prasarana serta tenaga medis juga harus kita siapkan sebagai syarat naiknya kapitasi itu,” jelas Nasih.

Bangun Winarso anggota komisi D dari FPAN menambahkan, untuk pemenuhan kuota UHC ini, komisi D memang melihat perbandingan anggaran JKTM yang dijadikan satu dengan PBID (KIS daerah) dan bantuan iuran BPJS mandiri yang mencapai angka Rp 80 miliar.

Sedangkan kebutuhan anggaran UHC sama mencapai angka Rp 80 miliar.

“Dengan anggaran yang sama ini, tentu saja kita sepakat untuk mengalihkan anggaran itu ke program UHC,” ungkap Bangun.

Bukan tanpa alasan kenapa komidi D lebih memilih mengalihkan dana SKTM ke UHC, pasalnya banyak keuntungan yanh didapat masyarakat Sidoarjo dengan program UHC ini.

Menurut Bangun Winarso, ada tiga keuntungan yang bisa diraih diantaranya dengan UHC ini, warga miskin sudah tidak perlu SKTM ketika ingin berobat.

“Warga miskin yang ingin berobat, juga bisa terlayani di semua pusat kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Karena memang tanpa UHC ini, masyarakat miskin cuma dikayani di RSUD dan Pukesmas,” tutur Bangun.

Sedangkan keuntungan yang ketiga adalah jika ada masyarakat Sidoarjo peserta baru BPJS, maka layanannya langsung aktif.

Kapan peralihan anggaran SKTM ke UHC ini dilaksanakan ? Menurut Bangun Winarso, sebenarnya rencana awal akan dianggarankan pada PAK 2023 ini.

Namun karena terlalu mepet, maka akan dimulai tahun anggaran depan, dengab melihat kemampuan anggaran yang ada.

Awal Mula Program UHC

Dari data yang ada, Pemkab Sidoarjo sebenarnya sudah melaksanakan program UHC pada Juni 2021 lalu.

Pemkab sudah  mulai menanggung semua pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 masyarakat Sidoarjo, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Healt Coverage (UHC). Ada sebanyak 398.089 jiwa .

Program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Dan merupakan salah satu dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor  Ali dan Wakil Bupati, Subandi pada bidang kesehatan.

Penandatanganan MOU kerjasama ini ,  antara Pemkab Sidoarjo yang diwakili Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, di saksikan langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad  Muhdlor dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa. Senin, (31/5) lalu,  di Pendopo Delta Wibawa.

Bupati Ahmad Muhdlor mengatakan bahwa urusan Kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar dan Pemerintah harus memenuhi kebutuhan itu.

Maka itu, Pemkab Sidoarjo harus  berkomitmen bahwa proses pelayanan Kesehatan di seluruh fasilitas mulai dari RSUD sampai dengan Puskesmas, masyarakat dimudahkan. Tidak ada lagi proses yang sulit karena syaratnya hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo untuk mendapatkan layanan Kesehatan.

Diharapkan  Gus Muhdlor   bahwa di masa ekonomi yang sulit sekarang akibat pandemi Covid-19, program jaminan Kesehatan kepada masyarakat seperti ini akan sangat meringankan beban hidup warga Sidoarjo.

Selama ini, mereka setiap bulan harus membayar iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp. 35.000,- per orang. Bila dalam satu keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) jumlahnya 4 orang maka harus mengeluarkan biaya Rp.140.000,- per bulannya.
 

Jumlah itu cukup besar dan sangat membebani karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk.

Warga Sidoarjo tidak perlu khawatir, Kami, Pemkab Sidoarjo hadir membantu bapak/ibu semua. Mulai bulan Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.

Dirinya menambahkan,  mulai bulan Juni  2021 ini, warga yang ber KTP Sidoarjo bisa menikmati BPJS gratis. Dan yang belum masuk kepesertaan BPJS secara otomatis masuk ke kelas 3.

“Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 tetap membayar iuran sendiri, kecuali yang bersangkutan turun di kelas 3 maka akan masuk ditanggung Pemkab Sidoarjo. Bagi peserta BPJS yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas 3 dan tunggakannya tetap menjadi tanggung jawab peserta dengan BPJS Kesehatan,” terangnya lebih lanjut.

“Peserta baru yang mendaftar di program UHC syaratnya adalah ber – KTP Sidoarjo sudah lebih dari 6 bulan,” tambahnya.

Masyarakat bisa mengajukan atau mendaftar program UHC melalui Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.
Dari data BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 total penduduk Sidoarjo yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak  1.863.747 jiwa atau 97,06 persen dari jumlah penduduk Sidoarjo.

Dari 1.863.747 jiwa peserta JKN-KIS Sidoarjo, sejumlah 398.089 jiwa adalah kepesertaan masyarakat yang di daftarkan oleh Pemkab  Sidoarjo. Masih ada 3 persen penduduk Sidoarjo atau sekitar 76 ribu jiwa yang datanya masih dalam proses verifikasi oleh dinas terkait untuk kemudian bisa diajukan dalam program UHC.

I Made Puja Yasa mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berkomitmen dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN KIS) melalui perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak antara pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Sehingga ada jaminan kepastian pelayanan Kesehatan bagi warga Sidoarjo.

Untuk mendukung dan mensukseskan program UHC di Sidoarjo, I Made Puja Yasa menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan saat ini sedang dalam proses melakukan penambahan kerjasama dengan beberapa fasilitas layanan kesehatan dan juga pengembangan layanan canggih seperti kateterisasi jantung.

Sedangkan untuk peningkatan layanan administrasi  dan informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan aplikasi dan kanal “ kanal layanan online yang berbasis teknologi seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN dan melalui Whatsapp.

“Kami mengapresiasi Pemkab Sidoarjo dalam hal ini Bupati Sidoarjo yang menunjukkan komitmennya mewujudkan program JKN-KIS bagi warga Sidoarjo untuk mendapatkan kepastian Jaminan Kesehatan,” ujar I Made.

Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo sudah bermitra dengan 159 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas. Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sudah bermitra dengan 18 Rumah Sakit dan 25 Fasilitas Kesehatan Penunjang.

Untuk jumlah ruang perawatan peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien, yang mana jumlah tersebut terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk perawatan kelas 1.

Program Terhenti.

Program UHC (Universal Health Coverage) yang digelorakan Pemkab Sidoarjo pada pertengahan 2021, terhenti di akhir tahun.

Per 1 Januari 2022, program jaminan kesehatan itu tidak lagi disandang oleh Kabupaten Sidoarjo.

Dampaknya, belakangan ini banyak sekali warga yang mengeluh kesulitan mendapat pelayanan kesehatan.

Persoalannya pun beragam, ada yang kartunya tidak bisa difungsikan saat di rumah sakit, ada yang kesulitan mengurus SKTM (surat keterangan tidak mampu) dan sebagainya.

“Keluhan-keluhan itu banyak sekali muncul di masyarakat, utamanya masyarakat kurang mampu yang berobat pakai PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) berupa BPJS KIS,” kata Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso .

Persoalan lain yang muncul dalam hearing itu, adalah kurang akuratnya data kependudukan di Sidoarjo. Khususnya data warga miskin atau warga yang berhak menerima fasilitas kesehatan gratis dari pemerintah.

“UHC sudah tidak berlaku sejak akhir tahun kemarin, harusnya Dinas Kesehatan bergerak cepat memperbarui sistem layanannya kepada masyarakat. Bukan menunggu banyak keluhan seperti ini baru bergerak,” timpal Abdillah Nasih.

Persoalan dan keluhan-keluhan masyarakat lainnya juga disampaikan beberapa anggota dewan. Hampir sama, masyarakat miskin banyak yang bingung ketika berobat ke rumah sakit, padahal mereka harusnya dicover menggunakan dana APBD Sidoarjo.

Nasih berulang kali menegaskan dalam rapat tersebut, dihentikannya UHC bukan berarti menghentikan layanan kesehatan untuk masyarakat. Utamanya masyarakat miskin.

“Hanya mengubah sistem atau mekanismenya saja. Nah, proses pembuatan SKTM itu banyak dikeluhkan karena sulit, makanya kami minta pemerintah mempermudah itu. Kalau ada warga yang sakit, harus tetap mendapat pelayanan di rumah sakit, suratnya bisa menyusul,” katanya.

Politisi PKB ini menyebut, banyaknya keluhan dari masyarakat itulah yang menjadi alasan Komisi D Mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk membahas skema layanan kesehatan ini. Khususnya layanan kesehatan untuk masyarakat miskin di Sidoarjo.

Sementara menurut Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo waktu itu, Syaf Satriawarman UHC tidak dihentikan tapi sementara sedang dievaluasi.

“Nah selama proses evaluasi ini sistem pelayanan kesehatan mengacu pada JKMM (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin),” ungkap dokter Syaf.

Dinkes punya alokasi dana sekira Rp 15 miliar untuk program itu. Dan dana tersebut yang dipakai untuk melayani masyarakat miskin yang butuh layanan kesehatan.

“Yang kartunya sudah tidak aktif, bisa kita bantu untuk diaktifkan lagi supaya tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah,” lanjutnya.

Selain itu, dalam hearing juga disepakati untuk mengubah Perbup (peraturan bupati) terkait layanan kesehatan tersebut. Karena dalam aturan selama ini, pelayanan hanya bisa dilakukan di RSUD Sidoarjo, padahal jika semua harus ke RSUD, tentu merepotkan masyarakat. Dan itu juga yang banyak dikeluhkan.

“Kami juga sudah sepakat untuk melakukan MoU dengan empat rumah sakit swasta di Sidoarjo dalam program layanan kesehatan ini. Semoga dalam waktu dekat ini semua bisa terealisasi, supaya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tidak hanya tersentra di RSUD Sidoarjo,” ujarnya. (Adv/Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *