Gandeng PD Aisyiyah Sidoarjo, Kemensos RI Cegah Dan Tangani Kekerasan Seksual Pada Anak
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Banyaknya kasus kekerasan seksual pada perempuan khususnya pada anak belakangan ini, menjadi perhatian utama dari kementrian sosial.
Upaya antisipasi dan menekan angka kekerasan seksual pada anak itu pun, gencar dilakukan kementrian dengan menggandeng pihak-pihak lain untuk sosialisasinya.
Salah satunya dengan menggandeng Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Sidoarjo, untuk menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual pada anak, Sabtu (9/9/2023).
Sosialisasi yang digelar di aula lantai 3 kantor PDM Sidoarjo ini, diikuti seratus lebih peserta dari anggota PDA Sidoarjo,PCA se Sidoarjo,Guru TK Aisyiyah serta lembaga perlindungan anak Sidoarjo.
Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Sidoarjo Siti Zubaidah Syafi’i memberi apresiasi positif atas kepercayaan Kemensos RI bermitra dengan PD Aisyiyah Sidoarjo, untuk menggelar sosialisasi pencegahan seksual pada anak.
“Kegiatan dari Kementrian sosial ini, sangat berkaitan dengan Program kegiatan PDA, yang gencar mencegah kekerasan perempuan dan anak. Dan saya berharap , seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan hingga tuntas agar faham cara penanganan kekerasan pada anak,” ujar Zubaidah Syafi’i.
Ketua PDA Sidoarjo ini menambahkan,
dengan berdasar Filosofi Aisyiyah sebagai organisasi perempuan berkemajuan, maka diharuskan peduli dengan kondisi lingkungan.
“Ini sangat penting saya pesankan, karena Sidoarjo saat ini, masih masuk dalam tiga besar wilayah dengan kekerasan perempuan,” ujar Zubaidah Syafi’i.
Apa yang dilontarkan ketua PDA ini memang sesuai data.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Delta Sidoarjo, pada 2023 ini mesti mendapat perhatian lebih.
Sebab, jumlah kasus pada 2022 ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada 162 kasus selama Januari hingga Desember 2022 di Sidoarjo.
Angka tersebut menempatkan Sidoarjo dalam urutan ketiga tertinggi di Jatim, setelah Kota Surabaya dan Kabupaten Jember.
Adapun di Jatim ada 2.147 kasus kekerasan anak dan perempuan. Perinciannya, 420 korban laki-laki dan 1.949 korban perempuan.
Sementara itu Hasrifah Musra Staff ahli Direktorat rehabilitasi sosial anak Kemensos yang juga hadir dalam sosialisasi ini, dalam sambutannya menegaskan kegiatan sosialisasi hari Sabtu ini, merupakan langkah belajar bersama untuk penanganan kekerasan seksual pada anak.
“Dengan mendapatkan bekal dari sosialisasi hari ini, kita berharap bisa menjadi bekal ilmu bagi seluruh pesert, untuk turut menjawab persoalan jika ada kekerasan pada anak,” ujar Hasrifah.
Pada sosialisasi Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual pada anak ini, ditunjuk dua pembicara sebagai pemateri.
Yakni DR Faozan Amar SAg MM dengan materi berjudul “melawan kekerasan seksual pada anak”
Serta Fadli Yulianto SSt.MA dengan materi soal Komunikasi terapeutik.
Pemateri pertama DR Faozan Amar SAg MM yang merupakan Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga, mengupas tuntas soal berbagai kasus kekerasan seksual pada anak.
Dibuka dengan membaca ayat alquran sebagai pengingat tentang menjaga keluarga dari api neraka, Faizan Amar menyampaikan materi kasus-kasus pelaku kekerasan seksual pada anak.
“Dan yang menjadi prioritas dari ibu menteri, adalah memberikan hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan anak dari pelaku orang terdekatnya,” ujar Faozan.
Pada kesempatan ini, Faozan juga mengupas tuntas soal arti
Kekerasan Seksual dan hal-hal yang disebut sebagai kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual ini adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang. Dan ada tiga bagian tubuh yang tidak boleh disentuh adalah pantat, kemaluan dan dada, karena ini merupakan awal terjadinya kekerasan seksual pada anak,” terang Faozan .
Sementar itu Fadli Yulianto SSt.MA sebagai pemateri kedua yang mengupas soal “Komunikasi terapeutik”
membuka sesi diskusi materi dengan mengajak peserta memberi contoh kekerasan anak baik verbal maupun fisik pada keluarga.
Dari materi awal ini, Fadli menjabarkan berlanjut pada hal-hal yang memicu adanya kekerasan seksual pada anak. (Abidin)
Average Rating