
Bawa Ratusan Gerobak Sampah, Paguyuban TPST Demo Tuntut Pencabutan Perbup Jasa Layanan Sampah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hampir seribu pengangkut sampah dan pengelola TPST se Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/5/2023) melakukan aksi demo besar-besaran menolak pemberlakuan Peraturan Bupatu (Perbup) No 116, 117 dan 118 tahun 2022 tentang perubahan tarif jasa layanan sampah yang dianggap sangat merugikan mereka.

Dengan mengendarai dua truk besar dan ratusan motor yang membonceng gerobak sampah, para pendemo ini datang dari berbagai wilayah menuju satu titik kumpul di depan pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Di depan pendopo, para pendemo ini meneriakkan orasi agar Perbup no 116 dihapus karena memberatkab masyarakat.
“Hari ini kita melakukan aksi demo karena suara kami terus diabaikan. Kita menolak pemberlakukan Perbup yang hanya bertujuan menaikkan pendapatan daerah, tetapi sama sekali mengabaikan kepentingan masyarakat, terutama para pengurus TPST,” ujar Hadi Purnomo ketua paguyuban TPST yang memimpin langsung aksi demo.
Para pendemo ini, mengancam akan terus bertahan di depan pendopo jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Sebelumnya, Paguyuban TPST ini juga sempat mengirimkan surat pengaduan ke dewan.
Mereka meminta agar dewan turut memperjuangkan penolakan mereka atas berlakunya Perbup kenaikan iuran sampah itu.
Terkait tentang hal itu, Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig yang ditemui terpisah mengatakan sudah memperkirakan bakal adanya reaksi publik terhadap perbup tersebut yang sekarang masih dalam tahap sosialisasi itu.
Menurutnya penolakan tersebut timbul karena kurang pahamnya para anggota PPTKS terhadap konsep dasar penerbitan Perbup-Perbup tersebut.
“Tujuan kami menaikkan tarif itu semata-mata untuk merangsang para pengurus TPST dan TPS3R untuk mengolah sampahnya sendiri di lokasinya masing-masing. Dengan begitu jumlah sampah yang dibuang ke TPA akan semakin sedikit,” jelasnya.(Abidin)
Average Rating