
Kembali Demo, Pedagang Pasar Larangan Minta Relokasi Setelah Bulan Ramadhan Selesai
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Setelah digusur mendadak oleh Satpol PP dan sempat terjadi kericuhan, puluhan pedagang Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (24/3/2023) melakukan aksi demo ke kantor Bupati Gus Muhdlor.

Dalam aksinya, para pedagang yang mayoritas kalangan emak-emak menolak dipindahkan secara mendadak mengecam tindakan Satpol-PP yang dinilai tidak manusiawi yakni memindahkan barang-barang pedagang secara kasar.
Dimas Alfarauq SH selaku kuasa hukum pedagang Pasar Larangan yang mengawal demo pedagang, langsung melakukan perundingan dengan pihak Pemkab Sidoarjo yang diwakili Plt Asisten II Budi Basuki.
Dari hasil perundingan Pemkab Sidoarjo akan mengkaji ulang relokasi pedagang Pasar Larangan dan akan dikomunikasikan dengan pedagang untuk solusinya.
“Pemkab akan mengkaji ulang relokasi pedagang, yang jelas kita berharap bagaimana solusi terbaik untuk pedagang berjualan,” ujar Dimas.
Menurut Dimas, prinsipnya pedagang siap mendukung upaya Pemkab untuk melakukan penataan pasar.
“Para pedagang ini sudah lama tersiksa ekonominya selama pandemi dan sekarang sudah mulai bangkit kok malah mau digusur, ini jelas tidak manusiawi,” tegasnya.
Setelah dari Pemkab, pedagang Pasar Larangan melanjutkan aksi ke DPRD Sidoarjo.
Pada aksinya, perwakilan pedagang dan Dimas Al Farauq diterima pimpinan komisi A dan perwakilan komisi B DPRD Sidoarjo di ruang pertemuan.
Dalam hearing yang dipimpin Damroni Chudlori ketua komisi A DPRD Sidoarjo ini, para pedagang yang diwakili Dimas, meminta ada tenggang waktu hingga bulan Ramadhan ini, agar para pedagang bisa tetap berjualan di lokasi awal.
Selain itu menurut Dimas, pada dasarnya pedagang siap direlokasi, namun pedagang minta sarana dan prasarana di tempat baru sudah tersedia.
Dari pertemuan ini, akhirnya disepakati ada pertemuan lanjutan pada Senin lusa, untuk jawaban permintaan pedagang dan tahapan proses relokasi para pedagang. (Abidin)
Average Rating