Pasca Putus Kontrak PT ISS, Jukir Liar Mulai Bermunculan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) — Maraknya lahan-lahan parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo mulai dikuasai oleh juru parkir (jukir) liar pascaterbitnya surat pemutusan kerja sama yang dikeluarkan sepihak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo kepada PT Indonesia Sarana Service (ISS) beberapa waktu lalu.
HM. Nizar, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya melihat sendiri kondisi dilapangan, kalau lahan parkir yang dulunya dikelola oleh PT ISS telah dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
“Saya lihat sendiri faktanya dilapangan, contohnya dikawasan Pasar Krian saja. Sudah hampir semuanya tidak menggunakan karcis resmi. Termasuk dikawasan yang sebelumnya sudah berada didalam kewenangan pengelolaan PT ISS,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar itu mengungkapkan bahwa fenomena tersebut terjadi dihampir seluruh wilayah Kecamatan Krian, Balongbendo dan Tarik yang menjadi Daerah Pemilihan (Dapil)-nya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
“Bukan disini saja, informasi yang saya dapatkan dari kader-kader partai di kecamatan-kecamatan lain di seluruh Sidoarjo juga begitu,” ungkapnya.
Menurut Nizar kondisi seperti ini sangat merugikan masyarakat, karena kualitas layanan para jukir liar itu tidak bisa dikontrol dan diarahkan sesuai standar.
“Padahal pemberian layanan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Sidoarjo,” ucapnya.
Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sidoarjo itu menjelaskan bahwa sepak terjang para jukir liar sangat merugikan Pemkab Sidoarjo, karena telah kehilangan sumber pendapatan potensial dari sisi retribusi parkir tepi jalan umum dan tempat khusus yang seharusnya bisa masuk ke kas daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2019 lalu pendapatan dari sektor ini hilang separo pasca berakhirnya program parkir berlangganan, bahkan pada tahun berikutnya malah hangus sama sekali.
“Pada tahun 2021 kondisinya malah lebih parah, karena Pemkab (Sidoarjo, red) harus mengeluarkan dana operasional pengelolaan parkir. Namun hasil yang dituai jauh dibawah angka rupiah yang dikucurkan,” jelasnya.
Masih menurut Nizar bahwa pada tahun 2022 lalu Pemkab Sidoarjo sudah mengeluarkan anggaran Rp 3 Miliar lebih, tapi hasilnya hanya sekitar Rp 500 juta untuk enam bulan pertama.
“Kalau saja kerjasama dengan PT ISS lancar, kita bisa dapat Rp 16 Miliar. Jadi sekalipun target Rp 20 Miliar tak tercapai, tapi setidaknya masih ada angka pemasukan yang signifikan,” ujarnya.
Ia menilai carut marutnya pelaksanaan kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan PT ISS disebabkan oleh jumlah obyek yang tidak valid, karena menurut Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo No 188/2022 ada 359 titik parkir.
Sedangkan berdasarkan hasil kajian dari Universitas Brawijaya (Unibraw) hanya ada 87 titik parkir, karena sebagian diantaranya telah dikuasai para broker lahan parkir sehingga PT ISS tak bisa mengelola lahan tersebut.
“Ini khan lucu. Terus mana yang namanya bentuk sinergitas Forkopimda itu? Kenapa Pemkab (Sidoarjo, red) tidak minta bantuan dari APH (Aparat Penegak Hukum, red) untuk menertibkan mereka. Ada apa ini,” ujar Nizar.
Ditambahkan oleh Nizar, seharusnya Pemkab Sidoarjo menggandeng APH untuk menertibkan lahan-lahan parkir yang dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab tersebut kalau ingin memberikan layanan parkir yang prima sekaligus menuai pendapatan daerah.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus menerus, karena akan menimbulkan kecurigaan adanya permainan oknum-oknum tertentu di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang seakan-akan memberikan ruang seluas-luasnya pada para broker kawasan parkir itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Harusnya semua pihak terbuka, baik Dishub maupun PT ISS. Sampaikan saja pada publik melalui media massa, siapa yang sebenarnya mencorat-coret jumlah titik parkir di kajian Unibraw itu,” pungkasnya.(Red)
Average Rating