Masih Banyak Warga Miskin Tidak Tercover BPJS Dan Putu Sekolah, Komisi D Dorong Dinas Terkait Segera Cari Solusi”

Read Time:10 Minute, 30 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Persoalan anak terlantar dan putus sekolah, seakan menjadi fenomena gunung es yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Semakin ditemukan banyak kasus diatas, semakin banyak lagi kasus serupa yang belum tergali.

Komisi D DPRD Sidoarjo yang menjadi punggawa keluhan dalam persoalan sosial kemasyarakatan, sering mendapatkan informasi keberadaan anak terlantar tanpa orang tua, bahkan ada yang memutuskan untuk drop out dari sekolahan karena tidak ada biaya.

Seperti kasus yang ditemukan komisi D DPRD Sidoarjo tentang adanya anak berusia 12 tahun yang ditelantarakan orang tuanya, yang secara fisik masih seperti anak berusia 7 tahun.

Terenyuh, kalimat pertama yang terucap dari H.Damroni Chudlori ketua komisi D DPRD Sidoarjo, saat pertama kali melihat Nayla tazkiyah ramadhani (12) anak dari Fitriani titik saputri dusun durung bedug RT 28/1 candi.

Bagaimana tidak, sejak usia 2 tahun dengan kondisi yang lemah, Nayla sudah ditinggal pergi bapak kandungnya entah kemana.

Tidak sampai disitu, ibu kandungnya pun tidak berselang memilih untuk tidak merawatnya, dan memasrahkannya kepada sang nenek bernama Suparni uang kini sudah berusia 60 an lebih.

“Kami mendapatkan informasi jika Nayla ini mengalami gangguan kesehatan sejak usia dua tahun dan ditelantarkan kedua orangtuanya. Nayla sekarang diasuh oleh neneknya yang juga tidak memiliki pendapatan,” ujar Damroni Chudlori saat melakukan sidak di kediaman Nayla, Rabu (11/2/2026).

Bersama dengan H.Dutadji anggota komisi D dari Fraksi PKB, kedua wakil rakyat ini dengan membawa sembako, bergerak cepat melakukan kordinasi dengan pemangku kepentingan, agar segera ada penanganan lebih serius kepada Nayla.

Pasalnya, Nayla sampai usia 12 tahun saat ini, ternyata tidak mendapatkan perawatan medis dan kelayakan hidup dari pemerintah daerah, karena terkendala status keluarga.

“Nayla ini tidak masuk KK orang tuanya, karena ibunya sendiri belum memiliki KK sendiri. Ini yang menyebabkan tidak ada bantuan yang bisa diberikan kepada Nayla karena terkendala tekhnis kartu keluarga,” ujar Damroni.

Untuk mencarikan jalan keluar cepat, ketua komisi D langsung melakukan kontak dengan kepala dispendukcapil, agar memberikan diskresi mempermudah proses masuknya Nayla kedalam KK neneknya.

“Kita sudah kordinasi, dan Alhamdulilah ada langkah positif dari dinas untuk segera membantu data kependudukan Nayla ini. Saya juga minta pihak desa untuk berkordinasi dengan Puskesmas untuk memantau kesehatan Nayla,” jelas Damroni.

Sementara itu menurut Sutadji anggota FPKB dari Dapil Candi, selain Nayla, Putra Ramadhan yang juga kakak Nayla, saat ini sudah putus sekolah.

Jalan keluar tercepat, adalah melakukan kordinasi dengan beberapa sekokah, agar Putra bisa kembali melanjutkan sekolah di jenjang Mts.

“Kita upayakan agar kedua anak ini mendapatkan kehidupan yang layak lagi,” tutup Sutadji.

Khusus untuk anak-anak yang tidak bisa amelanjutkan akses bersekolah, komisi D juga mendapatkan informasi adanya siswa yang tidak bisa melanjutkan jenjang sekolah (LTM) di Dusun Maju Desa Tenggulunan RT 02 RW 01.

Setelah melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi, Komisi D berhasil menemui M. Adi Faristian dan adiknya Gendis Ayu, yang mestinya kini sudah duduk di bangku SMP dan SD.

Menurut Damroni Chudlori, persoalan ekonomi dan persoalan keluarga, menjadi alasan utama kedua anak ini tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi

“Adi Faristian ini tahun kemarin sudah lulus dari sekolah MI, dan mestinya tahun ini sudah kelas 1 SMP. Namun karena persoalan keluarga dan ekonomi, jadi sekolahnya terbengkalai. Keduanya saat ini diasuh sama kakeknya yang juga sedang sakit” ujar Damroni Chudlori.

Begitu juga dengan Gendis Ayu yang berusia 7 tahun, mestinya sudah masuk SD pada tahun 2025 kemarin.

“Tapi karena ditelantarkan orang tuanya, keduanya tidak bisa lanjut ke Sekolah lanjutan,” tutur Damroni.

Sementara itu menurut Kasipah anggota Dewan dari Dapil Candi Tanggulangin Porong Jabon, dari kordinasi dengan Dinas Pendidikan Sidoarjo dan instansi terkait, langsung diberikan solusi untuk kedua anak ini.

“Keduanya dipastikan bisa sekolah di tahun ajaran 2026-2027 ini. Untuk M. Adi Faristian akan masuk pada SMPN 1, sedangkan adiknya akan masuk SDN Tenggulunan. Semua kebutuhan baik seragam dan sepatu akan ditanggung Dinas Pendidikan,” ujar Kasipah.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto, menanggapi serius temuan data (informasi) adanya anak di Sidoarjo yang tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS).

Bahkan Tarkit menyatakan, banyak sekali data yang menyebutkan ribuan anak tidak sekolah.

Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan langkah konkret bersama dinas terkait.

“Menyikapi hal itu, kami akan kroscek kembali kebenaran data tersebut ke OPD terkait. Dalam waktu dekat kami akan memanggil OPD untuk memberikan klarifikasi atas data itu,” tegas Tarkit Erdianto.

Politisi asal PDI Perjuangan itu menyebut jumlah anak tidak sekolah yang mencapai ribuan bukan perkara kecil.

Ia menilai pendidikan merupakan kunci utama dalam mencerdaskan generasi bangsa yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Sebelumnya Aktivis pendidikan Sidoarjo, Badruzaman mengaku prihatin dengan dunia pendidikan di Sidoarjo. Menurutnya hal itu bisa dikategorikan darurat pendidikan.

“Lebih dari sepuluh ribu anak di Sidoarjo kehilangan hak dasarnya untuk belajar. Ini bukan sekadar angka statistik, tapi tragedi sosial yang mengancam masa depan bangsa,” ujar Badruzaman.

Badruzaman mengatakan berdasarkan data Verval ATS Pusdatin Kemendikbudristek tahun 2025, tercatat sebanyak 10.457 anak di Kabupaten Sidoarjo berstatus tidak sekolah.

Dari jumlah tersebut, 4.340 anak (41%) belum pernah mengenyam pendidikan, 3.504 anak (34%) putus di tengah jalan, dan 2.613 anak (25%) berhenti setelah lulus tanpa melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Tiga kecamatan dengan jumlah ATS tertinggi yaitu Taman (1.203 anak), Waru (1.112 anak), dan Sidoarjo (964 anak).

Ketiganya menyumbang hampir 40 persen dari total ATS di kabupaten ini.

Ia menjelaskan, sebagian besar anak tidak sekolah berasal dari keluarga dengan ekonomi lemah dan akses pendidikan yang terbatas.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil langkah nyata.

“Presiden Prabowo harus turun tangan. Jangan biarkan anak-anak ini menjadi generasi yang dilupakan. Kita butuh kebijakan cepat dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Fenomena ATS di Sidoarjo menjadi ironi tersendiri di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan ekonomi daerah. Data ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa di balik kemajuan pembangunan, masih ada ribuan anak yang tertinggal dan menunggu uluran tangan untuk kembali ke bangku sekolah

Selain kejadian diatas, Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo juga melakukan penyisiran terhadap keberadaan rumah tidak layak huni di sudut sudut Sidoarjo.

Penyisiran ini , sebagai bagian dari upaya komisi D, untuk memetakan seberapa banyak warga Sidoarjo yang masih menghuni rumah tidak layak huni.

Seperti ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ganggang Panjang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Langkah ini diambil sebagai wujud nyata kepedulian DPRD terhadap kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo beserta rombongan didampingi langsung oleh Kepala Desa Ganggang Panjang, Muh. Adenan, Sekretaris Desa, Bendahara, dan perangkat desa lainnya.

Sidak ini difokuskan untuk meninjau kondisi rumah Achmad Subakri, warga RT 12 RW 04 Desa Ganggang Panjang yang rumahnya dikategorikan tidak layak huni.

Hasil sidak menunjukkan bahwa kondisi rumah Achmad Subakri sangat memprihatinkan.

Rumah tersebut hanya memiliki lantai tanah tanpa lapisan semen yang memadai. Dinding rumah yang seharusnya kokoh untuk melindungi dari panas dan hujan justru hanya ditutupi dengan terpal yang rentan rusak.

“Kondisinya sangat menyedihkan. Kalau hujan, pasti banjir, dan dinding terpal ini jelas tidak cukup untuk melindungi keluarga dari cuaca buruk,” ungkap H. Moch. Dhamroni Chudlori kepada awak media di sela-sela sidak.

Melihat langsung kondisi tersebut, H. Moch. Dhamroni Chudlori dengan sigap langsung menghubungi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo melalui telepon genggamnya.

Komunikasi dilakukan untuk memastikan langkah perbaikan segera dapat dilakukan terhadap rumah Achmad Subakri.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan BAZNAS Sidoarjo dalam menangani masalah rumah tidak layak huni ini. Ini bukan hanya soal rumah, tapi soal martabat dan kesejahteraan warga yang harus kami jaga. Tindakan cepat dan tepat sasaran sangat diperlukan,” tegas Dhamroni.

Sementara itu, Kepala Desa Ganggang Panjang, Muh. Adenan, mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo beserta anggotanya. Ia menjelaskan bahwa laporan mengenai kondisi rumah Achmad Subakri sudah disampaikan ke pemerintah daerah, dan hari ini pihak DPRD turun langsung untuk menindaklanjutinya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Dhamroni dan Pak Sutadji yang turun langsung ke lapangan. Ini menunjukkan bahwa wakil rakyat benar-benar peduli dengan kondisi masyarakat kecil,” ujar Muh. Adenan.

Achmad Subakri sendiri tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak, baru kali ini ada perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Saya sangat bersyukur dan terima kasih sekali kepada Pak Dhamroni dan Pak Sutadji yang sudah peduli dengan nasib kami. Wakil rakyat seperti mereka inilah yang benar-benar menjadi panutan. Semoga perbaikan rumah kami bisa segera terwujud,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Langkah sigap yang diambil Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Mereka berharap bahwa perhatian seperti ini tidak hanya dilakukan di Desa Ganggang Panjang, tetapi juga di desa-desa lain yang memiliki warga dengan kondisi serupa.

“Program perbaikan rumah tidak layak huni harus menjadi prioritas. Warga yang hidup dalam kondisi seperti ini perlu bantuan segera,” tegas Dhamroni.

Dengan adanya sidak ini, DPRD Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan kesejahteraan masyarakat terpenuhi. Kolaborasi dengan BAZNAS diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan masalah RTLH yang masih banyak dijumpai di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu khusus untuk sektor kesehatan, saat ini memang Kabupaten Sidoarjo terus berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan.

Dari sisi legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo meminta data cakupan kepesertaan BPJS kesehatan untuk Universal Health Coverage (UHC) yang kembali dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo awal 2024 harus lebih memperhatikan warga Sidoarjo miskin dan para penderita penyakit kronis.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, daftar cakupan kepesertaan UHC tidak hanya menyasar warga yang tidak mampu saja namun juga bagi disabilitas, pekerja rentan, ODHA dan pemohon JKMM.

“Data dari Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo untuk cakupan kepesertaan UHC harus mencakup kriteria-kriteria tersebut karena layanan Kesehatan gratis ini pada prinsipnya harus bisa dinikmati oleh semua warga Sidoarjo, “ucapnya.

Untuk itu dirinya meminta program Universal Health Coverage (UHC) harus benar-benar dilaksanakan dan didukung data kepesertaan yang valid.

Jangan sampai data cakupan UHC tidak valid misal alamat penerima manfaat yang tidak sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ada juga faskes terlalu jauh dan sebagainya, seperti kejadian sebelumnya.

“Kami minta data yang masuk fasilitas Kesehatan (faskes) pertama diutamakan di Puskesmas terdekat. Agar memudahkan memberikan layanan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Dalam penyajian data, lanjut Bangun berasal dari rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo yang kemudian dilanjutkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Baru setelah dari Dinkes itu data dimasukkan ke BPJS Kesehatan,” ungkap legislator dari Partai Amanat Nasional tersebut.

Salah satu gagasan besar yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat saat ini menurut Bangun, adalah meningkatkan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D atau C.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso mengatakan, itu langkah yang cukup penting untuk menjawab tantangan kebutuhan medis yang semakin meningkat.

Menurutnya, peningkatan status puskesmas yang ada di kecamatan tidak hanya akan memperluas akses, tetapi juga mengurangi beban rumah sakit utama seperti RSUD RT Notopuro yang sudah berstatus tipe A.

“RSUD RT Notopuro kini sudah menjadi rumah sakit tipe A dan menjadi rujukan utama, masih ada tantangan besar terkait keterbatasan kapasitas, pasien yang datang sering kali harus menunggu lama karena banyaknya pasien yang datang, sementara fasilitas rumah sakit terbatas,” ucapnya.

“Sebagai solusi untuk mengurangi overload tersebut, saya mengusulkan agar puskesmas-puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D atau C,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.

Peningkatan status Puskesmas menjadi rumah sakit membutuhkan komitmen yang kuat.

Karena untuk meningkatkan kelas pelayanan kesehatan juga membutuhkan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

“Saya sangat mendukung rencana peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit tipe C atau D, namun perubahan harus disertai dengan perencanaan yang matang, tidak hanya fasilitas medis tetapi juga ketersediaan tenaga medis yang cukup,” ujarnya.

“Ide tersebut sudah muncul, tetapi saat ini untuk rencananya belum dimasukkan dalam anggaran, baru Puskesmas Sedati yang sudah dipertimbangkan sebagai salah satu puskesmas yang dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit tipe D,” tambahnya.

Bangun Winarso sendiri ingin menggagas, Rumah Sakit tipe D atau C ada di setiap eks kawedanan.

Terdapat enam eks kawedanan yang ada di Kota Delta yaitu, Gedangan, Sidoarjo, Krian, Taman Jenggolo, Porong Jenggolo dan Bulang.

Dengan seperti itu akses layanan kesehatan akan semakin merata ke seluruh masyarakat.

Dia menyarankan agar Puskesmas Porong dan Puskesmas Sukodono juga dipertimbangkan untuk ditingkatkan statusnya.

Mengingat keduanya memiliki kapasitas yang cukup besar untuk melayani kesehatan masyarakat.

Peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit juga harus memperhatikan berbagai persyaratan, seperti ketersediaan dokter spesialis dan alat kesehatan yang sesuai standar.

Karenanya, ia meminta Pemkab harus hadir untuk memastikan setiap rumah sakit baru dibangun dengan standar operasional yang ketat. (ADV/Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *