
Serap Aspirasi Seniman, Komisi D Siap Perjuangkan Gedung Kesenian Dan Eksistensi Budaya Di Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidorjo.com)-
Ratusan penggiat seni budaya jaranan, Bantengan dan pecut yang tergabung dalam Barisan Pejuang Kebudayan Bangsa (BPKB) Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi menuntut perhatian dari pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo.

Aksi yang digelar di halaman gedung DPRD Sidoarjo ini, cukup menarik perhatian pengguna jalan, karena selain menggunakan pengeras suara, mereka juga menampilkan atraksi dengan pakaian khas warna hitam mereka.
Setelah beberapa waktu menggelar aksi di depan pagar, mereka diterima dua anggota komisi D DPRD Sidoarjo yakni H.Usman MKes dan Bangun Winarso untuk berdiskusi sambil lesehan di depan pintu masuk gedung utama.

Sayudi ketua BPKB Sidoarjo dalam pertemuan terbuka ini menyampaikan, banyak uneg-uneg dan aspirasi yang dibawa para pegiat seni hari ini, untuk bisa diwujudkan oleh pemerintah daerah dan DPRD Sidoarjo.
Yakni keinginan untuk pembuatan gedung kesenian di Sidoarjo, sebagai wadah kreasi para seniman dan budayawan yang ada di Sidoarjo.
“Selama ini kita kesulitan ketika ingin mengadakan pertunjukan, karena tidak ada gedung kesenian yang memadai. Selain itu kita juga masih kesulitan mendapatkan ijin nomer induk dari dinas terkait,” ujar Sayudi.
Selain dua hal diatas, ada beberapa point harapan yang disampaikan BPKB Sidoarjo, diantaranya para seniman bisa diberikan asuransi kesehatan, diberikan prioritas untuk pentas saat ada agenda kegiatan di Sidoarjo.
Sayudi Juga minta juru rawat punden diperhatikan oleh pemerintah kabupaten, serta adanya data punden Se Sidoarjo yang sampai saat ini belum pernah diperhatikan oleh Kabupaten.
Mendapat masukan ini, H.Bangun Winarso menyatakan memahami keinginan pegiat seni agar Sidoarjo memiliki gedung kesenian sendiri, dan itu bisa diperjuangkan bersama.
Sedangkan untuk penerbitan nomor induk budaya, Bangun menyatakan segera mendorong dinas pendidikan dan kebudayaan, mempermudah penerbitan Nomor induk kesenian.
“Namun dengan syarat jangan sampai dobel, dan BPKB juga mesti berkordinasi dengan dewan kesenian,” ungkap Bangun.
Dalam kesempatan ini, politisi PAN ini menyebut, Kabupaten Sidoarjo sebenarnya sudah memiliki Perda nomer 24 tahun 2022 tentang pelestarian cagar budaya.
Yakni perda yang memayungi simbol peradaban yang memiliki arti penting, sehingga perlu dilindungi, dilestarikan, dan dikelola secara tepat.
“Adanya perda ini, sebagai payung hukum yang jelas untuk menjaga cagar budaya. Yaitu pelestarian, pengembangan kawasan dan bangunan cagar budaya. Selain itu juga agar dapat memperlambat hilangnya warisan budaya,” katanya.
Bangun Winarso mengatakan, disusunnya perda itu diharapkan pelestarian cagar budaya mampu menyesuaiakan dengan paradigma yang baru. Serta berorientasi pada pengelolaan dan desentralisasi kawasan.
“Juga perlu peran serta masyarakat dalam melestarikan cagar budaya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, cagar budaya yang memiliki nilai sejarah bisa menjadi sarana edukasi bagi para siswa. Filosofi dan cerita bangunan itu harus ditampilkan agar para siswa bisa mengetahui informasi dan sejarahnya.
Dia berharap perda itu menjadi pedoman untuk pemerintah dalam melakukan kegiatan pemajuan kebudayaan.

Juga menjadi pedoman juga bagi pelaku maupun masyarakat Kabupaten Sidoarjo dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang sesuai dengan aturan yang ada.
Dari data yang ada, sebanyak 11 situs dan bangunan di Sidoarjo telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Daerah.
Warisan para leluhur itu diharapkan bisa menjadi salah satu media edukasi sejarah di Kota Delta.
Situs dan bangunan yang dimaksud adalah prasasti di Desa Tropodo, Candi Dermo, Candi Tawangalun, Candi Pamotan 1, Candi Pamotan 2, Candi Lemah Duwur, Candi Medalem Tulangan, Pabrik Gula Tulangan, Makam Sono, Griyo Bupati, dan Makam Raden Husain Desa Terung Kulon.
Dari perda itu pula, masyarakat umum di Sidoarjo juga berhak untuk melakukan penyelamatan cagar budaya yang dimiliki.
Dengan catatan cagar budaya itu wajib untuk dijaga dan dirawat.
Selain itu, masyarakat yang menguasai cagar budaya juga wajib untuk mendaftarkan ke pemerintah daerah.
Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka 11 situs dan bangunan itu tidak diperkenankan untuk diubah secara fungsi ruang maupun bentuknya baik sebagian ataupun keseluruhan.
Perubahan diperkenankan jika telah mendapat izin dari pejabat terkait.
Nantinya, pihak yang mengubah fungsi cagar budaya tanpa izin dapat dihukum dengan pidana kurungan maksimal 6 bulan dan atau denda sebesar Rp 50 juta
Sementara itu H.Usman M.Kes di hadapan para peserta aksi, dengan tegas menyatakan sepakat dengan keinginan seniman, yang berhak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Jangan sampai, para pegiat seni budaya yang wujudnya ada di kota Delta ini, tidak diberdayakan atau bahkan diacuhkan begitu saja.
“Saya sepakat dengan keinginan para penggiat seni budaya ini. Apapun masukan dan keinginan dari masyarakat penggiat seni budaya hari ini, akan kita serap dan kita berusaha maksimal diwujudkan secara bertahap,” ungkap Abah Usman.
Pada kesempatan ini, politisi senior PKB ini juga memberikan pencerahan kepada peserta aksi, bawa yang dinamakan pemerintahan adalah legislatif dan eksekutif.
Legislatif atau DPRD Sidoarjo, merupakan lembaga penyerap aspirasi dan pembuat kebijakan atau Perda.
Sedangkan pelaksana kebijakan atau Perda adalah eksekutif atau pemerintah kabupaten Sidoarjo.
“Sehingga perjuangan dari dewan dalam mewujudkan keinginan seniman Sidoarjo, tetap pelaksananya adalah eksekutif,” jelas Abah Usman.
Abah Usman juga meminta agar pegiat seni budaya yang ada, bisa mengiventarisasi kelompok seni budaya di Sidoarjo, agar kedepannya bisa mendapatkan nomor induk dan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
“Termasuk juru pengobatan tradisional, yang akan kita kolaborasikan agar bisa mendapatkan pembinaan dari Dinas kesehatan,” terang Abah Usman.

Salah satu pernyataan paling tajam datang dari salah satu budayawan yang tidak mau disebutkan namanya.
Dalam forum tersebut, tak segan menyebut oknum pejabat yang berpengaruh dalam bidang kebudayaan, sebagai “Oknum perampok” kesenian Sidoarjo.
“Oknum tersebut telah merampas dan menjadikan kesenian yang dirawat bertahun-tahun oleh Pemkab sebagai alat pemuas birahi kekuasaan. Wayang Gagrag Porong yang diinisiasi para dalang dan seniman dianggap sebagai bagiannya, padahal kami yang menggagas,” tegasnya.
Menurutnya, upaya pelestarian budaya seperti pengembangan Wayang Gagrag Porong justru diambil alih tanpa penghargaan terhadap para penggagas.
Bahkan, ia menyebut bahwa dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang disusunnya bersama tim tak pernah ditandatangani Bupati ,diduga karena campur tangan oknum pejabat bidang kebudayaan tersebut.
“Saya tahu betul, karena saya terlibat langsung dalam penyusunan PPKD dan tim inisiasi Wayang Gagrag Porong. Di hadapan Bupati saya diapresiasi, tapi tidak ditandatangani.” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu sesepuh budayawan Sidoarjo,mengambil jalur yang lebih tenang tapi tak kalah bernas.
“Sebagai budayawan Sidoarjo, saya berencana akan menanyakan kepada Bupati dan pejabat di bidang kebudayaan ,Budaya Sidoarjo ini mau dibawa ke mana?” tanyanya.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada seluruh pelaku budaya di Sidoarjo untuk tetap sabar dan konsisten dalam perjuangan.
“Jangan patah semangat. Kita bareng-bareng terus berjuang. Budaya ini milik rakyat, bukan milik kekuasaan,” ujarnya .
Tak kalah lantang, Ki Umar, Ketua Barisan Pejuang Kebudayaan Bangsa (BPKB), turut menegaskan sikap organisasinya untuk terus mengawal kebudayaan di Sidoarjo agar tidak dikomersialisasi atau dimonopoli oleh segelintir elite.
“Kami dari BPKB tidak akan tinggal diam melihat kebudayaan Sidoarjo dikooptasi untuk kepentingan kekuasaan. Budaya itu bukan proyek, tapi identitas yang harus dijaga bersama. Jika perlu, kami akan tempuh jalur hukum untuk melawan segala bentuk manipulasi kebudayaan,” tegas Ki Umar.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang mengatasnamakan budaya.
“Kami menuntut Dinas Kebudayaan dan Bupati menjelaskan secara terbuka kepada publik: bagaimana sistem pendanaan, siapa yang terlibat, dan apa hasilnya untuk masyarakat. Kalau ada kebudayaan yang dibajak, itu artinya ada pengkhianatan terhadap leluhur,” Pungkasnya.
Kegiatan yang di isi bhakti sosial pengobatan gratis, dan atraksi kesenian ‘Kuda Lumping’ dan Adu Banteng ini berjalan cukup meriah.
Dalam kesempatan itu pula para pegiat seni dan budaya Sidoarjo maupun pengurus Persatuan Budayawan Jagad Suwung Nusantara, berkesempatan menyampaikan segala aspirasi dan pengharapan kepada Abah Usman.
“Pada momen ini kami menyampaikan harapan-harapan kepada beliau soal pentingnya pengembangan kesenian dan kebudayaan di Sidoarjo ke depan lebih optimal,” ujar Ribut salah satu penggiat kesenian.
Ribut yang ikut hadir pada acara itu menambahkan, pemimpin Sidoarjo harus mempunyai komitmen kuat untuk mengembangkan seni dan budaya.
Apalagi Sidoarjo memiliki kesenian dan kebudayaan yang bernilai tinggi dengan didukung banyaknya situs sejarah.
Seperti Candi Pari, Candi Sumur, Candi Dermo maupun candi candi lainnya. Juga terdapat prasasti Kamlgian di Krian.
“Nah dengan nilai-nilai sejarah dengan segala kejayaan ini tentunya bisa menjadi modal untuk kemajuan Sidoarjo ke depannya,” katanya.
Selain itu, lanjut Ribut, dalam pengembangan seni dan buadaya sepatutnya didukung prasana yang memadai.
Misalnya adanya gedung kesenian yang memadai dan standar .
“Gedung kesenian memang sudah ada tapi kurang memadai. Ke depan mungkin perlu direnovasi atau dibangun baru,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Abah Usman memahami jika selama ini perhatian Pemkab Sidoarjo masih kurang maksimal terhadap pengembangan seni dan budaya, terutama bernilai kearifan lokal.
“Saya berjanji kedepannya pastinya akan memperjuangkan, karena berkat kontribusi budayawan dan pelaku seni sehingga Sidoarjo bisa dikenal masyarakat luas,” ujarnya.
Abah Usman berharap para pegiat seni dan budaya terus mengali nilai-nilai dan potensi kesenian dan kebudayaan Sidoarjo sebagai langkah melestarikan sekaligus memperkenalkan ke khalayak luas.
“Sangat penting bagi kita untuk terus mengggali nilai-nilai dan potensi kebudayaan untuk terus diperkenalkan sekaligis dipertahankan agar tidak hilang tergerus jaman,” ujarnya. (ADV/Abidin)
Average Rating