Hati-Hati !, Sidoarjo Masuk Pengawasan Khusus KPK

Read Time:2 Minute, 9 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Kabupaten Sidoarjo ternyata menjadi salah satu dari lima daerah yang diawasi secara khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, KPK mengungkap masih adanya celah korupsi di APBD Sidoarjo 2025 senilai Rp5,9 triliun.

Dikutip melalui Pikiran Rakyat, ungkapan KPK ini terungkap dalam audiensi dengan jajaran Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 April 2025 lalu.

Dalam audiensi ini, KPK mengundang langsung Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Bupati Mimik Idayana, Sekda Fenny Apridawati, pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan seluruh kepala OPD.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti menegaskan bahwa Sidoarjo mendapat pengawasan khusus dalam tiga periode terakhir.

Selain karena Bupati Sidoarjo sebelumnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena penerimaan suap, laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi juga tinggi.

Elly menyebut titik rawan penyimpangan dalam penggunaan anggaran masih di tiga area, yakni perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Kalau perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa dilakukan tidak sesuai regulasi, maka peluang penyimpangan terbuka lebar.

“Saya berharap untuk Pemkab Sidoarjo tidak ada pengaduan, tidak ada OTT, tidak dipanggil KPK dan APH lain karena fraud. Selama bisa dibenahi, mari kita benahi dan cegah bersama,” kata Ely.

Risiko Besar APBD Sidoarjo Ely melanjutkan, Sidoarjo masuk dalam 5 daerah dengan pengawasan khusus KPK.

Salah satunya karena APBD Sidoarjo 2025 cukup tinggi sebesar Rp5,947 triliun.

Selain itu, laporan masyarakat dalam tiga periode terakhir cukup tiggi terhadap penggunaan APBD Sidoarjo.

Ia menyebut belanja hibah Rp284 miliar dan bantuan sosial (bansos) Rp100 miliar menjadi pos yang disorot.

Kedua pos ini kerap menjadi celah korupsi.

“Pemkab Sidoarjo sekarang diisi oleh 60% incumbent. Semuanya terlibat dalam pengawasan keuangan daerah, melaksanakan amanah undang-undang, sehingga tanamkan mindset untuk pengabdian. Pasalnya, sejauh ini indikasi yang kami terima, banyak usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang masuk melalui SIPD, tapi realisasinya berbeda. Pengadaan langsung mendominasi—ini sudah menjadi pola umum,” beber Ely.

Pokir dan Perjalanan Dinas Jadi Sorotan Data yang dikantongi KPK menunjukkan ada 709 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) di Pemkab Sidoarjo, dengan 209 usulan disetujui untuk tahun anggaran 2025.

Sementara itu, anggaran perjalanan dinas DPRD sebelum efisiensi sempat mencapai Rp50,5 miliar, dengan realisasi awal sebesar Rp3,1 miliar. Selain itu, dari 16 proyek strategis yang direncanakan tahun depan, 12 di antaranya belum menunjukkan kemajuan berarti.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah III, Wahyudi, menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola anggaran.

“Kami melihat masih ada risiko besar dari pengadaan langsung dan pengelolaan pokir yang jumlahnya tinggi. Kalau celah-celah ini tidak ditutup sekarang, maka potensi penindakan akan sangat terbuka ke depan,” terang Wahyudi. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *