Wabup Terkejut Persoalan Dagulir Macet, Komisi B Sebut Belum Selesai

Read Time:1 Minute, 41 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Masih ingat persoalan Pemberian dana bergulir Kabupaten Sidoarjo kepada 1700 pelaku usaha di Sidoarjo pada tahun 2012 silam, yang belum tuntas hingga tahun 2024 lalu? .

Wabup Mimik Idayana

Ternyata hingga saat ini belum ada solusinya.

Wakil Bupati Sidoarjo H.Mimik Idayana mengaku terkejut dan baru mengetahui jika ada persoalan dana bergulir macet tahunan di Sidoarjo yang mencapai angka Rp 10 miliar itu.

“Loh kok besar nilainya dagulir yang macet itu ? Coba nanti saya cek ke kepala dinas koperasi,” ujar Wabup saat acara buka bersama insan media Kamis (37/3/2025).

Wabup juga mengucapkan terima kasih diberikan info terkait persoalan Dagulir ini.

Sehingga nantinya segera ada solusi yang bisa diambil.

“Terima kasih infonya, nanti kita tindak lanjuti,” tuturnya.

Seperti diketahui, setiap tahunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meluncurkan surat permintaan kelengkapan data penerima kepada beberapa OPD terkait di Pemkab Sidoarjo.

Bambang Pujianto

Pada surat BPK tertanggal 21 Maret 2024 yang ditanda tangani Ratih Kartika Dewi selaku ketua pemeriksa, disebutkan OPD yang diminta untuk segera menyerahkan data diantaranya Dinas Ketahanan Pertanian dan Pangan, Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas PMD.

Nilai dana yang macet ternyata lumayan besar mencari angka Rp 10 miliar lebih.

Bahkan selain dana bergulir, ada juga dana macet sehingga masuk dalam piutang di Dinas Koperasi yang disebut Channeling senilai Rp 3 miliar.

Chanelling sendiri adalah pola penyaluran dana oleh pemerintah kepada masyarakat melalui perbankan atau lembaga pembiayaan non perbankan dimana pemerintah menanggung risiko kerugian apabila terjadi kemacetan.

Dari data yang ada, Dagulir yang masuk data piutang di Dinas koperasi sebesar
8,4 miliar ditahun tahun 2022, dan sedikit turun ditahun 2023 sebesar Rp 8,2 miliar.

Tidak hanya di dinas koperasi, pada Dinas Pangan Dana bergulir yang masuk piutang sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2022, dan sedikit turun di tahun 2023 sebesar Rp 03, miliar.

Dengan nilai yang besar dan setiap tahun menjadi temuan BPK ini, tentu saja komisi B DPRD turut gerah.

“Persoalan ini belum tuntas, masih 0, sebagiannya masih proses KPKNL,” ujar Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *