Gus Muhdlor Dituntut Jaksa KPK 6 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) – Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara.

Jaksa KPK menilai Gus Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Sidang tuntutan Gus Muhdlor di gelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (9/12/2024).
Dalam sidang itu jaksa KPK menyatakan Gus Muhdlor telah melanggar pasal 12 huruf f, junto Pasal 16 UU RI nomor 20/2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
“Tuntutan terhadap terdakwa 6 tahun 4 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 6 tahun penjara,” kata Andre Lesmana Jaksa KPK usai sidang, Senin (9/12/2024).
“Selain itu terhadap terdakwa juga harus membayar uang denda sebesar Rp 1,4 miliar. Apabila tidak bisa mengembalikan terdakwa menjalani 3 tahun penjara,” imbuh Andre.
Sementara itu Kuasa Hukum Terdakwa Mustofa Abidin mengatakan bahwa pihaknya sangat berseberangan dengan tuntutan yang telah dibacakan JPU dari KPK.
Mustofa berbeda pendapat dengan tuntutan dari penuntut umum dari jaksa KPK.
“Sehingga kami sudah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya pembelaan dan terus kami sempurnakan yang akan dibacakan sidang berikutnya,” kata Mustofa.(Abidin)
More Stories
Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin,...
Pelapor Sebut Subandi Janjikan Keuntungan Berlipat Dari Nilai Investasi Rp 28 Miliar, Tapi Bohong…
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Dugaan Penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga dilakukan Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono dan Reno...
SPDP Turun, Penyidikan Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Oleh HS Dan MRW Dimulai
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)– Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan kasus dugaan penipuan senilai Rp 28 miliar yang disinyalir dilakukan HS dan MRW dua...
Aset Tanah Pemkab Jadi Bangunan Permanen, Kejaksaan Lakukan Pendalaman
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo , memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Tanah aset Pemkab di Kelurahan Taman, yang kini...
Miris, Meski Terus Dibersihkan, Sampah Kali Jumput Rejo Tetap Menumpuk Tiap Hari
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) -Himbauan hingga ancaman denda dan pidana, nampaknya tidak membuat warga disepanjang aliran sungai Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, sadar akan...
Dugaan Korupsi Kelalaian Dalam Jabatan Soal Pelayanan Parkir, SOMASI Laporkan Pemkab Sidoarjo Ke Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-SOMASI (Solidaritas Masyarakat Masyarakat) LSM yang bergerak di bidang politik pemerintahan dan hukum, melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan...

Average Rating