
Ternyata Dana Potongan Juga Digunakan Untuk Plesir Pejabat BPPD
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Juanda, terungkap jika selama ini potongan insentif untuk Kepala Bidang
di BPPD hanya sebesar Rp 2 juta saja.

Angka ini diatas rata-rata potongan untuk staff di kisaran antara Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per orang.
Tentu saja Majelis Hakim PN Tipikor meradang mengetahui ini.
Sementara itu, Ari Suryono dalam sesi tanggapan para saksi, menyatakan bahwa para Kabid sebenarnya mengetahui besaran potongan dan digunakan untuk kegiatan kantor dan kegiatan mereka sendiri.
Diantaranya untuk kegiatan ke Jogja sebesar Rp 180 juta, juga dipakai untuk bingkisan THR minimal Rp 45 juta.
Sedangkan surat pernyataan yang dibuat, Ari menyatakan bahwa surat pernyataan itu sudah ditanyakan kepada seluruh Kabid dan disepakati.
“Disaksikan Pak Sekda waktu itu, bahwa surat kesepakatan itu sudah diseoakati seluruh Kabid,” ujar Ari Suryono.
Dalam sidang ini, juga beberapa kali saksi mengungkapkan, ada anggota dewan beberapa kali menyindir, saat dana insentif mereka sudah cair.
“Seperti kalimat “wah dana insentifnya sudah cair ya”, begitu ucap Ninik dan Setyahandaka.
Dalam sidang dengan terdakwa Siskawati dan Ari Suryono ini, JPU KPK menghadirkan Saksi Ninik Sulastri Kepala Bidang PD3 BPPD Sidoarjo, Susi Wulandari sekretaris kecamatan Sidoarjo dulu di BPPD 2019-2021 Kabid Pengendalian dan PD2, Setyahandaka Kabid Pajak Daerah Januari 2023.
Juga Heru Edi Susanto Kepala Bidang Pengembangan dan Pendataan BPPD Sidoarjo sejak 2017-2022. (Abidin)
More Stories
Didukung 100 Persen Pemilik Suara, Adam Rusydi Tinggal Dikukuhkan Di Musda XI Golkar Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidorjo.com)-Adam Rusydi ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, kembali mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo periode...
Average Rating