Hasil Penggeledahan, KPK Sita Dokumen, Mata Uang Asing Dan Mobil

Read Time:36 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK terus melakukan pendalaman kasus OTT di Sidoarjo.

Setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, KPK menyita beberapa berkas dan barang bukti.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberitaan KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah tinggal pihak terkait lainnya. 

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 31 Januari 2024.

Tidak hanya itu, tim penyidik ​​juga menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat.

Ali mengatakan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dijelaskan, serta nantinya dikonfirmasi kepada pihak yang segera dipanggil sebagai Saksi. (Red./MpM.com)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *