
Surat Kementerian Perumahan Turun, Jalur Mutiara Regency Segera Di integrasikan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Dalam waktu dekat warga dari Perumahan Mutiara Harum, dan Mutiara City bakal bisa mengakses jalan di kawasan Mutiara Regency yang selama ini ditutup sepihak.

Ini seiring turunnya surat perintah pengintegrasian jalan akses tiga perumahan itu, langsung dari Kementrian Perumahan dan kawasan pemukiman.
Surat dengan nomor , PA 0105-PP/230 yang ditandatangani Kreshnarisa Harapan selalu Direktur sistem dan strategis kawasan pemukiman Kementrian Perumahan itu, jelas tertulis meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui dinas terkait, untuk segera menyambungkan jalan di tiga perumahan itu.
“Memang benar surat perintah integrasi sudah turun,” tutur Ir.M. Bachruni Aryawan M.M kepala Dinas P2CKTR, Rabu (8/10/2025).
Dengan turunnya surat dari kementrian perumahan ini, Dinas P2CKTR juga sudah bersurat kepada pihak terkait, untuk bisa melaksanakan proses pengintegrasian jalan tersebut.
Seperti diketahui Warga Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, melayangkan keluhan kepada DPRD Sidoarjo terkait penutupan akses jalan di Mutiara Regency yang dinilai memperparah kemacetan di jalur Desa Jati bagian selatan.
Kemacetan di kawasan itu bukan hal baru. Kondisi jalan yang sempit membuat kendaraan harus bergantian saat berpapasan.
Akibatnya, arus lalu lintas sering tersendat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi ini membuat warga sekitar resah karena aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja dan sekolah, menjadi terhambat.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat menghadiri pertemuan di gedung DPRD Sidoarjo pada Kamis (14/8/2025) lalu.
Hadir dalam forum itu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono dan Suyarno, anggota Komisi C DPRD, serta sejumlah perwakilan dari dinas terkait seperti Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PUBMSDA, dan Dinas Perhubungan.
Dalam kesempatan itu, warga dari Perumahan Mutiara Harum dan Mutiara City menyuarakan aspirasi agar akses jalan yang selama ini tertutup dapat segera dibuka kembali.
Menurut mereka, jalur alternatif melalui Mutiara Regency akan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di Desa Jati.
Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari sebagian penghuni Mutiara Regency. Mereka berdalih, penutupan jalan dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan.
Meski demikian, alasan tersebut dipandang tidak relevan mengingat prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Mutiara Harum maupun Mutiara Regency telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2017.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menegaskan bahwa sejak PSU diserahkan kepada pemerintah, maka tanggung jawab pengelolaan jalan sudah sepenuhnya berada di tangan Pemkab.
“Kalau sudah diserahkan, otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah. Maka demi mengurai kemacetan, jalan yang ditutup harus dibuka. Itu solusi paling logis,” ujarnya. (Abidin)
Average Rating