Jumlah Tidak Kuorum, Sinyal ‘Keras’ Legislatif Bakal Tunjukkan Taringnya
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Tidak sampai 35 persen anggota DPRD Sidoarjo yang hadir pada Paripurna pendangan fraksi terkait LKPJ 2024 yang digelar Selasa (6/5/2025) siang tadi, ternyata tidak bisa dianggap hal biasa dan remeh.

Pasalnya, dari beberapa informasi yang dihimpun, jumlah kehadiran tidak kuorum dalam paripurna ini, merupakan bentuk nyata perlawanan legislatif, ketika diremehkan keberadaanya oleh kepala daerah.
Kuorum sendiri, adalah jumlah minimal anggota DPRD yang harus hadir dalam suatu rapat, agar rapat tersebut dapat dinyatakan sah dan pengambilan keputusan dapat dilakukan.
Kuorum memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam rapat DPRD mewakili suara mayoritas anggota, bukan hanya suara sebagian kecil anggota yang hadir.
Secara umum, kuorum rapat DPRD adalah minimal 50% + 1 dari jumlah anggota DPRD yang telah ditetapkan.
Menurut salah satu anggota FGerindra. DPRD Sidoarjo, tidak kuorumnya jumlah anggota dewan pada paripurna siang tadi, merupakan warning yang harus disikapi dengan serius, bahwa legislatif juga memiliki kekuatan ketika diremehkan.
“Jangan dikira legislatif hanya sebagai stempel produk Perda dan keinginan bupati saja. Kalau kita diremehkan, maka kita buktikan saja nanti dirapat paripurna saat pengambilan keputusan,” ujar wakil rakyat ini.
Sejarah tidak kuorumnya anggota DPRD Sidoarjo dalam paripurna ini, dulu pernah terjadi di tahun 2019.
Saat itu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tidak bisa disahkan.
Hal ini dipicu tingkat kehadiran anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam paripurna hanya 19 orang.
Alhasil, waktu itu Bupati harus mengajukan Perkara ke Gubernur Jawa Timur. (Abidin)
More Stories
BOSDA ‘Berkeadilan’ Dikritik LP Ma’arif NU, Komisi D Beri Penjelasan Gamblang
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Langkah inisiatif komisi D DPRD Sidoarjo yang menerapkan Bantuan Operasional Sekolah (Bosda) Berkeadilan pada tahun anggaran 2026 nanti, ternyata...
FPKB DPRD Sidoarjo Gelar Tumpengan Atas Gelar Pahlawan Tiga Tokoh Jawa Timur
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Tasyakuran atas anugerah pahlawan nasional yang diterima tiga tokoh Jawa Timur yakni KH Syaikhona Kholil Bangkalan, KH Abdurrahman...
Komisi A Urai Konflik Batas Tanah Warga Kemiri Dengan Perhutani
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi A kembali mendapatkan pengaduan soal sengketa batas tanah. Kali ini, pengaduan berasal dari warga kapling BPN di...
Pimpinan Dewan Dukung Penuntasan Persoalan Pagar Pembatas Perumahan Mutiara Regency Dan Mutiara City
ADVETORIAL (liputansidorjo.com)-Persoalan tembok pembatas antara perumahan Mutiara City dan Mutiara Regency di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, hingga hari ini terus...
Rapat Tertutup Bersama Pakar ITS, Dewan Keluarkan 4 Rekom Masalah Tembok Pembatas Mutiara City
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kisruh pembongkaran tembok sebagai akses jalan integrasi antara Perumahan Mutiara City dan Mutiara Regency akhirnya dibahas dalam rapat...

Average Rating