
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya dibawa ke ranah hukum.

Peristiwa kematian Hanania ini, salah satu contoh buruknya pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, terutama di klinik-klinik kesehatan yang hanya mengandalkan pendapatan (profit).
Diketahui, meninggalnya Hanania balita berusia 2 tahun 10 bulan ini, pada 4 Juni 2025 selain diduga tidak mendapat pelayanan yang baik, juga diduga menjadi korban malpraktek saat berobat di Klinik Siaga Medika di Desa Candipari, Kecamatan Porong.
Siti Aini ibu korban balita Hanania didampingi kuasa hukum Frendy dari Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia serta Sigit Imam Basuki Ketua JCW, mengadukan dan melaporkan kasus kematian anaknya tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo, Rabu (4/9/2025) kemarin.
“Saya datang kesini untuk minta keadilan dari penegak hukum atas kematian anak saya Hanania karena penanganan di Klinik Siaga Medika Candipari Porong yang kurang baik, saya ingin polisi mengusut secara benar dan adil,” ujarnya sambil menangis.
Sementara Frendy selalu kuasa hukum mengatakan kliennya membawa kasus kematian anaknya bernama Hanania ke polisi karena ada kelalaian dari Klinik Siaga Medika Candipari Porong yang menanganinya.
“Kami ingin polisi segera menindaklanjuti dengan penyidikan yang adil dan benar, ” katanya.
Sebelumnya, kasus ini juga mendapat sorotan serius dari DPRD Sidoarjo .
Bahkan ketua DPRD Sidoarjo H.Abdillah Nasih bersama komisi D, langsung memanggil pihak klinik untuk dimintai penjelasan.
“Kami ingin ada kepastian, apakah ada cacat prosedur atau tidak yang dilakukan Klinik Siaga Medika. Dinas Kesehatan harus turun untuk melakukan investigasi,” kata Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih.
Siti Nur Aini orang tua korban dari Desa Candipari, Kecamatan Porong menceritakan anaknya dirawat selama 5 hari.
Awalnya diagnosa sakit tipes. Awalnya sudah membaik, namun memasuki hari kelima kondisinya mulai drop dan kejang-kejang.
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali ternyata almarhumah Hanania positif demam berdarah. Tangan dan kaki juga melepuh. Seperti ada air bercampur nanah. “Ketika meminta rujukan ke RSUD RT Notopuro dipersulit. Karena harus melunasi biaya perawatan,” ujarnya.
Akhirnya pihak keluarga diminta menjaminkan Kartu Keluarga (KK) Asli kepada Klinik Siaga Medika sebelum tunggakan Rp 3 juta dilunasi. Setelah itu baru mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.
Karena kondisi korban sudah drop, akhirnya nyawa Hania tidak tertolong, ia mengembuskan napas terakhir setelah 12 jam dirawat di RSUD RT Notopuro Sidoarjo.
DPRD Sidoarjo semakin geram dengan tindakan klinik yang dinilai tidak manusiawi. Pemkab sudah menerapkan UHC. Jadi siapapun orang yang KTP Sidoarjo gratis kesehatan. Dan keluarga korban ini sudah mengurus dan BPJS Kesehatan sudah aktif.
“Ini sangat memilukan, jadi siapapun ber-KTP Sidoarjo sudah dijamin biaya kesehatannya. Harus dilayani dulu dengan baik, persoalan administrasi bisa disusulkan. Tidak mungkin gak dibayar,” ucap Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori. (Abidin)
Average Rating