Mayoritas Fraksi Tolak Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2024

Read Time:1 Minute, 32 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 yang digelar pada Rabu (16/7/2025) berjalan cukup panas.

Ini setelah sebagian fraksi DPRD Sidoarjo menyatakan menolak, dan sebagiannya menerima, terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024.

Paripurna yang digelar di ruang paripurna itu, diikuti sebanyak 47 anggota dewan sesuai absen yang diterima sekretariat.

Diawali dengan pandangan akhir fraksi PKB yang dibacakan H.Damroni Chudlori sebagai ketua Fraksi, menyatakan menerima pelaksanaan APBD 2024 disahkan menjadi Perda,dengan dasar bahwa PKB merupakan partai pengusung bupati periode 2020-2024.

Selanjutnya Padangan akhir Fraksi PDIP dibacakan H.Tarkit Erdianto SH MH sebagai ketua fraksi, menyatakan dapat menerima dengan catatan.

Ada beberapa point catatan yang diterima, diantaranya Indeks kwalitas hidup turun, jalan rusak dan banjir menunjukkan design tidak jelas untuk menangani dua persoalan ini.
Serta masih ada OTT sehingga semangat membentuk pemerintahan yang bersih hanya isapan jempol.

Memasuki pandangan Akhir ketiga yakni PA Fraksi Gerindra, suasana ruang paripurna menjadi riuh.
Pasalnya dengan tegas Fraksi Gerindra melalui Anang Siswandoko sebagai juru bicara Fraksi, menyatakan menolak Raperda pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah 2024 untuk disahkan menjadi Perda.

Ini mendasari bahwa pelaksanaan APBD 2024 melalui kebijakan tidak relevan dari RPJMD 2021-2026.

Indikasinya adalah adanya permainan target pendapatan belanja juga Piutang pajak yang masih tinggi,

Selanjutnya Fraksi Golkar juga menolak Raperda pertanggung jawaban APBD 2024, karena melihat program banjir masih dalam rencana dan wacana, juga jalan banyak yang rusak.

Begitu juga dengan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Roky Wardoyo yang menolak Raperda ini karena melihat banyak sekolah yang rusak padahal penyerapan APBD tinggi.

Fraksi PKS PPP melalui Afdal Muhammad Ikhsan selalu juri bicara, juga menolak Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sidoarjo tahun 2024 dengan berbagai catatan.

Sedangkan terakhir fraksi Demokrat Nasdem terbelah menjadi dua, Demokrat menerima sedangkan Nasdem melalui Aditya sebagai juru bicara tidak menerima. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *