
Milyaran Dana Bergulir Masih Macet , Komisi B Sebut Dinas Terkait “Mlempem”
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Komisi B DPRD Sidoarjo, terus mendorong dan berusaha keras mengurai persoalan macetnya Dana Bergulir (Dagulir) di beberapa dinas terkait .

Namun begitu, hingga laporan daftar piutang daerah per tanggal 31 Desember 2024, nilai pengurangan piutang dagulir ternyata tidak signifikan.
Tentu saja, tidak berlebihan jika komisi B DPRD Sidoarjo menyebut dinas terkait tidak serius melakukan upaya penyelesaian alias Mlempem.
“Pengurangan piutang dana bergulir hingga akhir tahun 2024 hanya dikisaran tiga ratus jutaan, dari total piutang yang mencapai Rp 11 miliar. Ini menunjukkan dinas yang bersinggungan dengan Dagulir ini tidak serius untuk menuntaskan,” tegas H.Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo, Jum’at (23/5/2025).
Masih menurut Bambang Pujianto, dalam pembahasan soal Dagulir bersama Dinas PMD, Disperindag, Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Pangan, disimpulkan belum ada upaya penyelesaian yang maksimal yang dilakukan empat dinas diatas.
Padahal menurut politisi Partai Gerindra ini, sudah ada aturan tentang penyelesaian Dagulir macet ini, melalui Permenkeu No 137 / 2022 tentang penghapusan piutang daerah serta Perbup no 1/2025 tentang cara penghapusan piutang.
“Sebenarnya masalah Dagulir ini bisa cepat dan maksimal dituntaskan, jika dinas terkait menerpakan aturan secara maksimal. Pertama dengan upaya menagih secara maksimal dimulai dengan peneguran, pemberian surat peringatan, hingga penindakan secara tegas dengan upaya lelang aset melalui KPKNL. Sedangkan cara kedua jika memang debiturnya sudah meninggal, maka dengan cara penghapusan piutang,” tutur Bambang Pujianto lagi.
Dari data yang ada, empat dinas yang terdapat piutang Dagulir, semuanya tidak ada pengurangan piutang yang signifikan hingga tahun 2024 kemarin.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), piutang Dagulir Channeling maupun non Channeling angka totalnya tetap mencapai Rp 200 jutaan.
Untuk Piutang Dagulir di Disperindag, dari total piutang Rp 165 jutaan, hanya berkurang sekitar Rp 7 juta.
Dinas Koperasi dengan total nilai Dagulir yang macet mencapai Rp 11 Miliar, hanya terbayar sekitar Rp 240 juta.
Sedangkan Dinas Pangan Dagulir gabah petani sebesar Rp 2 miliar, baru terbayar sebesar Rp 73 juta.
Dengan minimnya angka pengurangan piutang ini, komisi B berharap ada upaya lebih maksimal lagi dari Dinas terkait, untuk bisa mengurangi angka piutang yang ada.
Dengan begitu, persoalan Dagulir yang macet ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tuntas
“Kita akan terus dorong dinas terkait agar bisa memaksimalkan lagi upaya pengurangan piutang Dagulir ini, agar tidak ada catatan dari BPKP tiap tahunnya,” tutup ketua komisi B. (Abidin)
Average Rating