Jumlah Tidak Kuorum, Sinyal ‘Keras’ Legislatif Bakal Tunjukkan Taringnya
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Tidak sampai 35 persen anggota DPRD Sidoarjo yang hadir pada Paripurna pendangan fraksi terkait LKPJ 2024 yang digelar Selasa (6/5/2025) siang tadi, ternyata tidak bisa dianggap hal biasa dan remeh.

Pasalnya, dari beberapa informasi yang dihimpun, jumlah kehadiran tidak kuorum dalam paripurna ini, merupakan bentuk nyata perlawanan legislatif, ketika diremehkan keberadaanya oleh kepala daerah.
Kuorum sendiri, adalah jumlah minimal anggota DPRD yang harus hadir dalam suatu rapat, agar rapat tersebut dapat dinyatakan sah dan pengambilan keputusan dapat dilakukan.
Kuorum memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam rapat DPRD mewakili suara mayoritas anggota, bukan hanya suara sebagian kecil anggota yang hadir.
Secara umum, kuorum rapat DPRD adalah minimal 50% + 1 dari jumlah anggota DPRD yang telah ditetapkan.
Menurut salah satu anggota FGerindra. DPRD Sidoarjo, tidak kuorumnya jumlah anggota dewan pada paripurna siang tadi, merupakan warning yang harus disikapi dengan serius, bahwa legislatif juga memiliki kekuatan ketika diremehkan.
“Jangan dikira legislatif hanya sebagai stempel produk Perda dan keinginan bupati saja. Kalau kita diremehkan, maka kita buktikan saja nanti dirapat paripurna saat pengambilan keputusan,” ujar wakil rakyat ini.
Sejarah tidak kuorumnya anggota DPRD Sidoarjo dalam paripurna ini, dulu pernah terjadi di tahun 2019.
Saat itu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tidak bisa disahkan.
Hal ini dipicu tingkat kehadiran anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam paripurna hanya 19 orang.
Alhasil, waktu itu Bupati harus mengajukan Perkara ke Gubernur Jawa Timur. (Abidin)
More Stories
Fraksi Golkar Siap Back Up Program PBG Gratis Untuk Ponpes
SIDOARJO (lioutansidoarjo.com)- Harapan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo Adam Rusydi M.Pd, soal kemudahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan...
Desakan Musorkablub KONI Semakin Kencang, Komisi D Siapkan Jadwal Hearing Dengan Forum Cabor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Komisi D DPRD Sidoarjo menyiapkan jadwal untuk agenda hearing dengan Forum komunikasi pengurus Cabor Kabupaten Sidoarjo, terkait keinginan untuk...
Mutiara City Sebut Sewa TKD Diatas Rata-Rata, Pihak Desa Enggan Sebut Nominal
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)– Ada yang menarik dalam sidak Polemik pemasangan pagar pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City oleh wakil...
Komisi D Dukung Pemulihan Kesehatan dan Pendidikan, Serta Proses Rehabilitasi Pasca Musibah Ponpes Al Khoziny
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Duka mendalam menyelimuti Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ketika terjadi musibah runtuhnya bangunan...
Kerja Marathon, Sehari Komisi D Audensi Bersama LPBI NU Dan Baznas
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) Komisi D DPRD Sidoarjo, Selasa (7/10/2025) menggelar Audensi dengan dua lembaga secara berurutan yakni Lembaga Penanggulangan Vencana dan...
Bappemperda Sukseskan Tuntaskan Perda Krusial, Kini Fokus Perda Prioritas Lanjutan
SIDOARJO (liputansidorjo.com)-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sidoarjo, menargetkan 17 Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2025 ini....

Average Rating