Baru Dua Bulan Dilarang, Bupati Kini Ijinkan ODL Digelar Lagi

Read Time:1 Minute, 12 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Baru berjalan dua bulan larangan Outdoor Learning (ODL) di luar Kabupaten Sidoarjo melalui SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 pada 3 Februari 2025, kini Bupati Sidoarjo H.Subandi membatalkan sendiri SE itu dan diganti dengan SE No. 400.3/4611/438.5.1/2025 yang membolehkan lagi ODL digelar.

Merujuk pada dikeluarnya SE pertama yang melarang ODL waktu itu, Subandi menyatakan untuk memastikan keselamatan peserta didik.

Ini berkaca pada kejadian pada 1 Februari 2025, dimana terjadi kecelakaan bus di Tol Pandaan–Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong.

Peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegas Subandi waktu itu.

Namun, surat edaran tersebut telah dicabut dan kegiatan ODL diizinkan kembali, dengan syarat dan ketentuan kondisi cuaca telah membaik. 

ODL diizinkan, dengan beberapa pembatasan tidak boleh ke laut atau pantai. 

Siswa SD kelas 3 ke bawah dan TK/KB hanya diperbolehkan ODL di Sidoarjo saja. 

Siswa SD kelas 4 ke atas dan SMP diperbolehkan ODL di wilayah Jawa Timur. 

Pentingnya Pengawasan:

Bupati Subandi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari sekolah terhadap peserta didik selama ODL berlangsung. 

Semoga dengan SE baru ini, tidak ada kejadian luar biasa lagi yang terjadi akibat pelaksanaan ODL, yang mendorong dikeluarkannya SE melarang ODL lagi. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *