
Formasi P3K Untuk Guru Inklusi SMPN Zong, 15 Pengajar Wadul Komisi D
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Menyandang penghargaan sebagai Kabupaten ramah iklusi, ternyata Sidoarjo belum sepenuhnya bisa memperjuangkan nasib para pendidiknya untuk bisa menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

Ini terbukti dari keluhan 15 guru inklusi di beberapa SMPN di Sidoarjo, ternyata masih berstatus tenaga honorer dan tidak bisa diterima sebagai P3K akibat tidak tersedia formasi kebutuhannya.
Karenanya, ke 15 guru inklusi ini, mencoba mengadukan nasibnya ke komisi D DPRD Sidoarjo, agar mendapatkan jalan keluar.
Pada hearing yang dilakukan di ruang pertemuan komisi DPRD Sidoarjo, seluruh pimpinan komisi D dan beberapa anggota hadir untuk menerima keluhan ke 15 guru inklusi ini.
Salah satunya yang diutarakan Yossi Metta D.Spd, salah satu guru iklusi SMPN 4 Sidoarjo menuturkan, saat mencoba untuk daftar masuk ke P3K, ternyata tidak ada ‘rumah’ atau formasi yang linear dengan keahliannya.
Akibatnya, dirinya terancam tidak bisa masuk menjadi P3K padahal secara kinerja, tanggung jawabnya terbilang sangat besar.
“Kita sebagai guru inklusi ini memiliki tanggung jawab besar selain memberikan pengajaran akademik. Karena kami juga memberikan pendidikan bina diri kepada siswa SLB agar bisa mandiri kedepannya. Kebetulan saya sendiri memegang 25 siswa disabilitas dengan berbagai kebutuhan. Karenanya jika formasi P3K saja kami tidak tersedia dan harus meny esuakian dengan formasi P3K yang ada seperti jadi guru kelas di SD, bagaimana nasib anak didik kami ini ketika kami tinggal pindah tugas” jelas Metta panjang lebar.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H.Damroni Chudlori yang mendapat keluhan ini, menegaskan harus ada solusi yang pasti dari pemerintah daerah, agar para guru inklusi ini mendapat reward sebagai PK3.
“Mengingat tanggung jawab dan pengabdian para guru inklusi ini sangat luar biasa. Kita mestinya berterima kasih kepada guru-guru inklusi, yang sudah memiliki empati mendidik siswa disabilitas dengan sepenuh hati,” tutur ketua fraksi PKB ini.
Damroni sempat melontarkan kalimat cukup keras, agar penghargaan sebagai Kabupaten inklusi untuk Sidoarjo, tidak hanya sebatas prasasti saja, karena faktanya nasib gurunya belum terakomodir.
Karenanya untuk mendapatkan penjelasan seputar tidak adanya formasi P3K guru inklusi ini, H.Damroni Chudlori ketua komisi D DPRD Sidoarjo yang memimpin hearing meminta penjelasan kepada BKD Sidoarjo terkait keluhan dari guru SLB ini.
Budi Basuki Kepala BKD Sidoarjo yang hadir langsung dalam hearing ini, memberikan penegasan memang formasi atau ‘rumah’ untuk pegawai P3K guru iklusi ini belum tersedia.
Namun begitu, masih ada beberapa peluang agar para guru inklusi ini masuk menjadi P3K.
Diantaranya adalah menjadi P3K paruh waktu, serta masuk dalam 5 ribu peta jabatan, yang mana bisa memungkinkan untuk menerima 15 guru iklusi ini menjadi P3K.
“Namun tetap harus ada keputusan bersama dari perubahan peta jabatan ini , agar linear antara kebutuhan dengan existing yang ada. Kita akan usahakan secara bertahap,” jelas Budi Basuki.
Bangun Winarso wakil ketua komisi D DPRD Sidoarjo yang mendampingi ketua, dalam hearing ini juga berharap agar ada peningkatan kesejahteraan bagi para guru inklusi ini, sembari menunggu masuknya peta jabatan yang bisa menampung mereka masuk dalam P3K.
Guru inklusi adalah guru yang berperan dalam pendidikan inklusif, yaitu pendidikan yang melibatkan dan mengikutsertakan semua peserta didik tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau kondisi fisik maupun kognitif mereka.
Dalam pendidikan inklusif, guru memiliki peran penting untuk memastikan bahwa semua siswa dapat belajar dengan optimal di kelas yang sama.
Untuk itu, guru perlu memiliki kompetensi dalam pendidikan inklusif, misalnya dengan mengikuti program guru belajar seri inklusif.
Selain itu, dalam pendidikan inklusif juga dibutuhkan peran guru pendamping khusus (GPK).
GPK adalah guru yang memiliki latar belakang pendidikan luar biasa (PLB) dan bertugas menjembatani kesulitan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dengan guru kelas atau guru mata pelajaran.
Haering yang berlangsung sekitar 2 jam ini, juga dihadiri Zahlul Yussar sekretaris komisi D, Tarkit Erdianto dan Sutadji anggota komisi D DPRD Sidoarjo. (Abidin)
Average Rating